.

Ketua DPRD Pariyanto dan Pemkab Berusaha Wujudkan Pengarusutamaan Gender

PILARBANGSANEWS – Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto menegaskan pemerintah Dharmasraya dan DPRD perlu mewujudkan Pengarusutamaan Gender, baik kesetaraan maupun keadilan di setiap tahapan pembangunan.

“Kesetaraan dan keadilan itu ditandai dengan penerapan tindakan tanpa diskriminasi meliputi empat faktor, yakni faktor akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari pembangunan itu sendiri bagi seluruh elemen masyarakat, ” ungkapnya, Rabu (24/03/2021).

Menurutnya, upaya meminimalisir kesenjangan kesetaraan sudah dimulai pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak 2018 silam, dengan menerbitkan Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto mengatakan, pihaknya terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengupayakan implementasi pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di kabupaten di Dharmasraya.

“Sebagaimana yang dirangkum dalam Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada Bab III dengan jelas mengatur tentang pelaksanaan upaya pembangunan dengan memperhatikan tahapan yang responsif gender,” katanya.(rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *