Hukum

DPP Demokrat Minta Hakim Gugurkan Gugatan Jika Kubu Moeldoko 3 Kali Absen

Jakarta, PilarbangsaNews

Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob tak yakin dengan surat pencabutan gugatan yang dikirim kuasa hukum Moeldoko Cs dan meminta Majelis Hakim memanggil para penggugat untuk hadir di persidangan.

”Karena kuasa hukum para penggugat ini rekam jejaknya pernah memalsukan surat kuasa, saya ragu surat yang nongol berisi pencabutan gugatan itu dari mereka. Ini 2 kali mereka absen, kalau sidang berikutnya tak muncul, lebih baik majelis hakim gugurkan gugatan!” kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Selain berharap gugatan gerombolan Moeldoko Cs gugur dengan sendirinya karena para penggugat tak mau hadir, jelas Mehbob, pihaknya juga meminta perlindungan kepada Kapolri dan jajarannya, sebab 3 ketua DPC Demokrat yang melaporkan kasus pemalsuan surat kuasa mendapat teror dan ancaman.

”Saya mohon sangat kepada Kapolri dan penegak hukum, agar 3 orang kader kami dilindungi. Usai melaporkan dugaan pemalsuan surat, mereka diancam dan diteror orang tak dikenal agar laporan polisinya di Polda Metro Jaya dicabut. Atas nama negara hukum dan demokrasi, kekerasan harus dikutuk semua orang,” ujarnya.

Sekretaris Tim Advokasi DPP partai Demokrat Muhajir menambahkan, tindakan teror dan intimidasi melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 .

“Dalam konstitusi sudah jelas dikatakan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tambahnya.

Sebagai informasi, Ketua DPC Konawe Barat Jefri Prananda, Ketua DPC Muna Barat Laode Abdul Gamal, dan Ketua DPC Buton Utara Muliadin Salemba mengaku namanya dicatut kubu Moeldoko dalam gugatan melawan Ketua Umum DPP Demokrat AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

Usai melaporkan 9 pengacara Moeldoko Cs, yakni Makarius Nggiri, Antonius Wangge, Yustian Dewi, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius Djako, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Sufyadi yang diduga memalsukan tanda tangan surat kuasa, 3 orang ketua DPC itu langsung diteror dan diancam menggunakan nomor tersembunyi. (*/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *