.

Agar Jera, Pelanggar Prokes di Pantai Carocok Dihukum Push Up

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Polisi bertindak tegas dalam menindak pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di objek wisata Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Mereka yang tidak menggunakan masker langsung dihukum dengan disuruh melakukan gerakan push up.

“Kita langsung memberikan hukuman pembinaan kepada pengunjung objek wisata yang tidak menggunakan masker. Kita langsung suruh push up minimal sepuluh kali,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK., MM melalui Kasat Binmas Polres Pessel AKP Gusfriandi, Selasa (18/5).

Langkah ini merupakan upaya memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak atau tidak membuat kerumunan.

Menurut Kasat Binmas AKP Gusfriandi, himbauan agar mematuh protokol kesehatan dilakukan petugas Polres Pessel di Pos Pelayanan Pantai Carocok Painan bagi seluruh pengunjung dan pedagang.

Namun, ternyata masih ada beberapa pengunjung tidak mengindahkan himbuan petugas. Kepada pelanggar Prokes langsung dihukum dengan push up sekaligus pendataan identitas KTP.

Menurut AKP Gusfriandi, mematuhi protokol kesehatan bukan untuk kepentingan kepolisian, tetapi adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan untuk kesehatan orang banyak.

Karena itu, Kasat Binmas Polres Pessel mengajak seluruh pengunjung yang datang ke kawasan Pantai Carocok Painan agar mengikuti aturan, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan salahkan petugas jika mengambil tindakan tegas, yaitu push up dan pendataan identitas kepada para pelanggar Prokes, termasuk memutarbalikan kendaraan,” tegas Kasat Binmas.

Efek yang diharapkan adalah efek jera supaya pelanggar tidak mengulangi lagi. Kepada masyarakat banyak diharapkan menjadi efek sosialisasi yang baik sehingga kepatuhan terhadap protokol kesehatan meningkat.

Tindakan tegas polisi ini disambut gembira oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Painan Drs. Syafrizal Datuak Nan Batuah. “Dengan ketegasan polisi menegakkan protokol kesehatan dapat menyelamatkan anak kemenakan kami,” kata Datuak Nan Batuah.

Sejak awal puasa hingga Idul Fitri 1442 H ini, Sumatera Barat mengalami kenaikan jumlah positif Covid-19. Sehingga beberapa kabupaten/kota dari status kuning pindah ke zona orange. (Gian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *