.

Atasi Kerumunan Pengunjung ke Pulau Cingkuak, Pol Airud Lakukan Pembatasan

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Pasca dibukanya kunjungan wisatawan ke obyek wisata Pantai Carocok Painan, juga penyeberangan ke kawasan wisata Pulau Cingkuak, Satuan Polisi Perairan (Satpol Airud) Polres Pesisir Selatan melakukan pembatasan ke lokasi pulau.

Pembatasan jumlah pengunjung yang menyeberang menuju Pulau Cingkuak bertujuan untuk meminimalisir kerumunan pengunjung sehingga tidak melanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan pantauan di Pulau Cingkuak, Satpol Airud menggunakan kapal melakukan patroli untuk menghimbau kepada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.IK, MM melalui Kasat Pol Airud Polres Pessel Iptu Rosa Harisman menegaskan, pembatasan jumlah pengunjung yang ke kawasan Pulau Cingkuak Carocok Painan, untuk meminimalisir kerumunan.

Ditegaskan Rosa, bagi pengunjung yang ingin berwisata ke Pulau Cingkuak agar tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker.

“Himbauan dan teguran tetap kita kedepankan dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Namun jika sudah diberikan himbauan pengunjung tidak mematuhi maka tindakan tegas seperti pengunjung itu putar balik harus kita lakukan. Sekali lagi ini untuk kebaikan kita bersama mencegah Covid-19,” tegas Iptu Rosa Harisman. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *