Narkoba

Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap H Pemilik Sabu

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan satu orang laki-laki berinisial H (60 th) alamat Jorong Koto Tuo Nagari Salimpaung Kecamatan Salimpaung yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Jumat (21/05).

Hal itu dibenarkan Kapolres Tanah Datar AKP Rokhmad Hari Purnomo, SIK didampingi Kasubag Humas AKP Despiarta dan Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama.

Berdasarkan informasi masyarakat, Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan terduga pelaku sedang berada di warung miliknya di Jorong Koto Tuo Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung.

Selanjutnya Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Wali Jorong Koto Tuo dan Ketua Pemuda.

Hasilnya Tim mendapatkan 3 paket sedang yang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan terduga pelaku juga mengakui bahwa narkotika golongan jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *