.

Yulius Melawan, PD: Kita Hadapi Serangan dari Kaum Terhukum!

JAKARTA- Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob menjelaskan, pihaknya bakal meladeni perlawanan terakhir dari kader yang ikut KLB Deliserdang Sumatra Utara.

Salah satunya, jelas Mehbob, gugatan baru lagi yang datang dari Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang juga Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Yulius Dagilaha.

“Hari ini kita jalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat. Agendanya memeriksa legal standing Penggugat dan Tergugat selanjutnya mendengar pembacaan gugatan dari Yulius yang salah kamar karena seharusnya menggugat ke Mahkamah Partai namun Yulius langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yulius yang ikut KLB Deliserdang merasa tidak terima dipecat partai, akhirnya ngeyel menggugat lagi. Kita akan hadapi setiap gugatan dari kaum terhukum!” kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).

Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menerangkan, pihaknya sebagai petugas partai selalu siap menghadapi berapapun gugatan yang datang dan sudah menyiapkan dasar hukum untuk menangkis upaya sia-sia kader pembelot.

“Di tengah gelombang penghianatan kader yang puncaknya ada di KLB Deliserdang, kita sebagai Advokat partai siap membela PD dari gangguan hukum yang ditimbulkan oleh pembangkang. Kita selalu siap bertarung dengan argumentasi yang rasional dan objektif berdasarkan hukum,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang juga mantan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Yulius Dagilaha menggugat Partai Demokrat dengan nomor perkara 325/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.

Guna menghadapi gugatan Yulius, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya memberikan kuasa kepada 10 advokat, yaitu Mehbob, Muhajir, Papang S, Dormauli, Reinhard, Lidya, Kaffah, Roni, Yandri dan Cecep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *