Anhar Nasution : Salah Besar, Jika BPOM Halangi Peredaran Ivermectim
Jakarta, PilarbangsaNews, —
Mantan Anggota Komisi 3 DPR RI dan Ketua Umum LSM FAKTA – Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan, Anhar Nasution SH, mendesak Menteri BUMN, Menkes RI dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan investigasi total terhadap oknum BPOM yang diberitakan memblokir gudang PT. Harsen, khususnya dalam rangka penghentian beredarnya Ivermectim yang saat ini sedang dibutuhkan oleh seluruh rakyat Indonesia bahkan dunia sebagai senjata pamungkas melawan Covid19 yang sedang mewabah dengan dahsyat. Ungkap Anhar Nasution, kepada awak media pada Jumat 2 Juli 2021.
Terlepas dari pembuktian, bahwa Ivermectim masih simpang siur terkait manfaatnya secara klinis dalam menyembuhkan penderita suspec Covid 19, namun berbagai belahan dunia telah memperlihatkan secara nyata manfaat Ivermectim, ternyata manjur bagi penyembuhan virus Corona bahkan klaster Delta yang sedang berjangkit saat ini. Agar tepat sasaran, berdayaguna dan berdayamanfaat, kehadiran Ivermectim harus disertai dengan sosialisasi sehingga masyarakat pemakai benar benar mendapat manfaat terbaik. Jelas, Ketua Umum LSM Fakta ini.
Lanjut Anhar Nasution, “Kita mengetahui dan selalu memotivasi masyarakat agar tetap bergembira dan optimis agar inunitas tubuh meningkat. Pasca dideklarasikan oleh Menteri BUMN bahwa Ivermectim adalah obat rakyat dan murah yang mampu diandalkan melawan Covid19, maka kehadiran Ivermectim membuat optimisme dan gairah kegembiraan masyarakat terlihat meningkat menyambut kehadiran Ivermectim termasuk kami sekeluarga”, pungkasnya.
Oleh karna itu, dengan sungguh sungguh selaku masyarakat yang keluarga kami juga banyak terkena Covid19, meminta kepada Bapak Menteri BUMN, Menteri Kesehatan dan Bapak Kapolri, untuk segera mengambil tindakan tegas dan keras, melakukan investigasi dan penyelidikan yang mendalam. Ada apa dibalik prmblokiran gudang PT. Harsen dan menyetop peredaran Ivermectim sebagai obat murah yang terjangkau seluruh masyarakat. Dugaan adanya mafia obat obatan ditengah wabah Covid19 harus segera dibongkar, karna kesehatan masyarakat haruslah menjadi utama dan terdepan dilakukan pemerintah. Siapapun Presiden nya yang sedang berkuasa.
Jangan sampai terjadi tebang pilih. Kita melihat berbagai obat, kosmetik dan vitamin suntik pemutih yang dapat mengganggu kesehatan pemakainya, tanpa izin edar Kemenkes dan Registrasi BPOM masih dapat beredar, namun Ivermectim yang dibutuhkan malah seakan dihalangi sampai ditangan rakyat. Anhar menyesalkan.
Bagi negara dan Pemerintah, menyelamatkan nyawa rakyat dan kepentingan utama masyarakat adalah pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia yang tidak bisa ditunda oleh siapapun dan dihambat oleh aturan apapun, ungkap mantan anggota Komisi 3 DPR RI ini. ( HD)