.

Ketua IWO Sumbar Khadafi Azwar, Minta Agar Polisi Usut Video Ibu-ibu Ajak Langgar Prokes

Padang, PilarbangsaNews

Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Sumbar Khadafi Azwar, mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum memberikan sanksi kepada Ibu-ibu pembuat video di sebuah rumah makan di Padang, nan viral di sosial media.

“Saya minta jangan hanya buat surat perjanjian, tapi harus sanksi kurungan, apa lagi sudah melecehkan pemerintahan dengan kata-kata pemerintahan zolim,” ujar Khadafi melalui keterangan tertulis kepada media, Minggu (4 /6/2021)

Menurut Khadafi yang merupakan Tim Sukses Jokowi-Amin di Sumbar ini, untuk pelajaran, agar jangan gegabah di media sosial. “Kita mengingatkan kepada masyarakat jangan gegabah di media sosial, karena akan dilihat oleh para netizen,” ujar Khadafi.

Lanjut Khadafi pria perawakan badan tegap besar ini, pandemi Covid-19 saat ini sedang mewabah kembali. Maka pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah.

“Masyarakat harus memiliki kesadaran dan penuh kesungguhan melakukan himbauan pemerintah, karena ini untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, bukan malah sebaliknya. Tangkap orang- orang yang masih memprovokasi untuk melanggar protokol kesehatan,” ujar Khadafi yang hobi makan gulai kepala ikan kakap merah ini.

Selain itu, Khadafi juga menegaskan, pandemi Covid-19 bukan alat politik pemerintahan, tapi memang penyakit yang sudah menyerang seluruh dunia, bahkan banyak merenggut nyawa manusia.

“Ibu-ibu dalam video itu bisa bilang pemerintahan zolim, jangan ikuti prokes, kalau cuma dia yang kena Covid-19 gak masalah, tapi resikonya bisa menyebarkan pada orang lain. Ini bukan alat politik tapi penyakit nyata yang sudah merenggut ribuan jiwa,” tegas Khadafi.

Khadafi juga meminta aparat kepolisian dan pemerintah juga bisa menindak tegas restoran tersebut, bukan hanya memberi sanksi denda, bila perlu sanksi izin-nya, agar menjadi contoh bagi pengusaha lainnya. (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *