Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Novermal Yuska Apresiasi Permintaan Maaf Teteh Lina
Painan, PilarbangsaNews, —
Ketua Fraksi PAN DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska SH mengapresiasi permintaan maaf Teteh Lina atasan keteledorannya mengajak emak emak ramai-ramai datang ke Painan lewat rekaman suara yang tersebar dijejaring sosial.
“Sebagai warga net dan masyarakat kita masih bisa memberikan maaf kepada Teteh Lina yang telah menyadari keteledorannya, namun maaf itu tidak hanya cukup lewat tulisan unggahan di Facebook,” kata Novermal Yuska menjawab pertanyaan pilarbangsaNews.com lewat pesan Whatsapp, pagi ini Senin (5/7/2021).
Novermal berharap Polres Pesisir Selatan tetap melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, supaya ke depan dipastikan tidak terulang kembali, termasuk oleh masyarakat lain.
“Hasil klarifikasi mesti diumumkan ke masyarakat, dan yang bersangkutan meminta maaf kembali kepada masyarakat di hadapan aparat penegak hukum,” tegas Novermal sembari berharap persoalan tersebut tidak perlu diproses secara hukum, karena banyak masyarakat tidak paham dengan pidana yang bisa menjeratnya.
Sementara itu, nama Teteh Lina kini menjadi viral sejak yang bersangkutan merekam suaranya untuk mengajak emak emak di Pesisir Selatan ramai ramai datang ke Painan untuk mengawal Bupati Rusma Yul Anwar yang akan datang dengan kemauan sendiri ke Kejaksaan untuk menjalankan eksekusi karena telah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara ditambah denda Rp1 Miliar, subsider 3 bulan penjara dalam kasus pidana khusus hutan Mangrove di Mandeh Tarusan.
Novermal Yuska menilai tindakan Teteh Lina mengajak orang ramai-ramai dan memicu kerumunan sangat membahayakan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, kini penularan Covid-19 makin meningkat dan ada pula varian baru yang lebih ganas dan cepat penularannya.
Baca juga;
Teteh Lina Yang Ngajak Emak Emak Ramai-ramai ke Painan, Minta Maaf
Soal eksekusi Bupati Rusma Yul Anwar, Novermal mengatakan, Bupati yang diusung Gerindra, PAN, PBB, Berkarya dan Perindo itu sangat taat hukum. “Buktinya, semua proses hukum beliau dijalani dengan baik,” ujarnya. “Dan, wajar beliau meminta penundaan eksekusi, karena beliau masih punya hak untuk melakukan upaya hukum luar biasa, yaitu Peninjuan Kembali,” tambahnya.
“Mari kita hormati proses hukum yang ada, dan terus kita jaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat,” ajak politisi pemegang sertifikat kompetensi Wartawan Utama itu. “Jangan berkerumun di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (**)