Stop Press! Padang, Bukittinggi dan Padang Panjang PPKM Darurat
Jakarta, PilarbangsaNews
Pemerintah menetapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali mulai 12-20 Juli. Ada 15 Kabupaten dan Kota yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Pemerintah mendorong beberapa daerah diberlakukan PPKM Darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021) seperti dikutip portal berita www.iNews.id
Berikut daerah yang menerapkan PPKM Darurat di luar Pulau Jawa-Bali :
- Kepuluan Riau : Kota Tanjung Pinang
- Kalimantan Barat : Kota Singkawang
- Sumatra Barat : Kota Padang Panjang
- Kalimantan Timur : Kota Balikpapan
- Lampung : Kota Bandar Lampung
- Kalimantan Barat : Kota Pontianak
- Papua Barat : Manokwari
- Papua Barat : Kota Sorong
- Kepulauan Riau : Kota Batam
- Kalimantan Timur : Kota Bontang
- Sumatra Barat : Kota Bukittinggi
- Kalimantan Timur : Berau
- Sumatra Barat : Kota Padang
- NTB : Kota Mataram
- Sumatra Utara : Kota Medan
“Nanti akan diatur oleh Instruksi Mendagri,” kata Airlangga Hartarto. (in/gk)