Pessel

Wow…., Direktur LBH Sumbar  Zentoni SH, MH, Semakin Berani Berkicau

Padang, PilarbangsaNews.com, —

Pasca dicegat puluhan massa ketika menyampaikan  somasi ke Kantor kejari Pesisir Selatan Kamis (15/7/2021) mustinya Direktur LSM Sumbar Zentoni SH MH, mengalami trauma. Tapi justru masih berani berkicau dengan memberikan warning kepada Kajari Pesisir Selatan.

Direktur LBH Sumbar ini, memberikan tenggang waktu selama 7 hari kepada Kajari Donna Ramires Sitorus untuk melaksana eksekusi paksa terhadap Bupati Pesisir Selatan.

Jika  belum juga dilaksankan , LBH Sumbar akan melaporkan Kajari Pesisir Selatan  kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Komisi Kejaksaan di Jakarta.  serta akan menyusul upaya hukum lainnya.

Baca juga:

Direktur LBH Sumbar Zentoni SH MH; Meskipun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Ditegakkan

Tidak dijelaskan oleh Zentoni seperti apa upaya hukum lainnya yang akan diupayakan jika Kajari tidak melaksanakan eksekusi terhadap Bupati RA, sebagaimana tenggang waktu yang disebutkan.

Direktur LBH Sumbar Zentoni dalam rilisnya yang diterima Redaksi PilarbangsaNews.com, Sabtu (17/7/2021) juga mengatakan walaupun dihadang puluhan massa LBH Sumbar tetap melayangkan surat SOMASI kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Zentoni telah berhasil menyampaikan somasi. Dalam video dibawah ini dia mengucapkan terima kasih.

Video ucapan Terima kasih Zentoni

TELAH DITERIMA

Kejari Pesisir Selatan Donna Ramires Sitorus seperti yang di beritakan media ini, membenarkan pihaknya telah menerima somasi itu.

Zentoni menjelaskan  surat SOMASI ini dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait gagalnya eksekusi yang dilakukan terhadap Bupati Pesisir Selatan tanggal 8 Juli 2021 yang lalu.

Sebagaimana diketahui perkara permohonan kasasi Bupati Pesisir Selatan Nomor: 31 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 24 Februari 2021 telah ditolak oleh Mahkamah Agung sehingga telah menjadikan perkara aquo berkekuatan hukum tetap (incraht van gewijsde) dan sudah ada panggilan ketiga dari pihak Kejari Pesisir Selatan terhadap Bupati Pesisir Selatan akan tetapi Bupati Pesisir Selatan tidak memenuhi panggilan tersebut dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mendapat tekanan dari ratusan massa pendukung Bupati Pesisir Selatan pada saat Eksekusi sehingga Eksekusi gagal dilaksanakan.

Baca juga;

Kajari Painan Dona R Sitorus; Tak Masalah Jika Ada Pihak yang Somasi Dirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *