Kriminal

Ngaku Dukun, RPW yang Tilap Cincin Emas Diamankan Polsek Lengayang

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Ada-ada saja ulah RPW (38) warga Koto Langang, Kenagarian Punggasan Timur, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Dia diamankan Polsek Lengayang Polres Pessel, usai korban R (40) melapor ke Polsek Lengayang. 

Kejadian berawal saat RPW datang ke rumah korban R sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (31/7) datang untuk  menyembuhkan penyakit dialami suami korban ganguan penglihatan mata (rabun).

Agar aksi berjalan lancar, pria yang mengaku dukun itu meminta korban R mengambil kopi, garam, sendok, mangkuk dan air. Dia meminta cincin emas yang melingkar dijari R dimasukkan ke dalam mangkuk untuk ramuan obat. 

Usai mengambil cincin emas dari dalam mangkuk, pelaku RPW berpamitan untuk pulang. Dan, korban pun mengucapkan terima kasih, dengan memberikan uang jasa pengobatan pada pelaku.

“Saat hendak memindahkan mangkuk itulah korban R baru sadar kalau cincin emas yang tadi dimasukkan dalam mangkuk sudah raib,”  terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo. S.IK,MH melalui Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto, SH.

Merasa tertipu, korban dan mertua korban pun langsung mengejar sang dukun RPW. Dan sekaligus melapor ke Polsek Lengayang.

Kapolsek bersama Wakapolsek Ipda. Margasiben dan anggotanya langsung bergerak ke Pasar Lakitan. “Kita amankan RPW disebuah toko di daerah Lakitan, diduga RPW hendak menjual cincin emas milik korban R,” tegas Kapolsek Beny.

Guna menghindari amuk massa, RPW langsung digelandang ke Mapolsek Lengayang untuk penyidikan lebih lanjut. Beserta barang bukti sebuah cincin emas ikut diamankan.

Lebih jauh Kapolsek menghimbau kepada masyarakat berhati-hati dengan orang yang seolah-olah akan menolong tetapi sebenarnya bermaksud berbuat kejahatan. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *