Sumatera Barat

Gubernur Sumbar dan Kapolda Tanda Tangani Sinergi Nagari Tageh Bidang Hukum

Padang, PilarbangsaNews

Polda Sumbar mendeklarasikan dimulainya Nagari Tageh Bidang Hukum, yaitu terciptanya masyarakat yang sadar dan patuh hukum, berfungsinya kelembagaan nagari secara maksimal, yaitu menjunjung tinggi kearifan lokal.

Sinergi mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama, Senin (2/8) pagi di Mapolda Sumbar. Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto, Danrem Brigjen TNI Arief Gajahmada, Kajati Anwarudin Sulistyono, Rektor Unand Yuliandri, Ketua LKAAM Sayuti Dt. Rajo Penghulu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar DR. Riki Saputra, MA.

Gubernur Mahyeldi dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas penandatanganan kerjasama ini, sebagai bentuk kolaborasi dan konsolidasi mewujudkan nagari yang hebat, yaitu nagari yang patuh dengan hukum, baik hukum formal dan maupun hukum adat yang ada.

Makanya, dalam mewujudkan Nagari Tageh ini agar dilibatkan semua unsur yang ada di nagari, seperti ninik mamak, bundo kanduang, dan KAN (Kerapatan Adat Nagari). “KAN hanya ada satu di nagari, tidak ada KAN yang dimekarkan. Karena itu tidak ada dualisme KAN di nagari,” kata Gubernur Mahyeldi.

Kapolda Sumbar dalam kesempatan ini mengatakan, dengan adanya Nagari Tageh Bidang Hukum maka seluruh elemen masyarakat menyadari dan mematuhi hukum. Ini sesuai dengan arahan Kapolri adanya alternatif penyelesaian hukum sesuai kearifan lokal yang ada.

Nagari Tageh Bidang Hukum di Sumbar ini bisa menjadi filter kasus-kasus yang ada, tidak seluruhnya diselesaikan dengan proses hukum. “Kasus antar badunsanak, atau kasus yang nilainya sedikit sekali, melalui elemen Nagari Tageh Bidang Hukum ini dapat diselesaikan di nagari,” kata Kapolda Toni Harmanto.

Lima nagari yang menjadi percontohan Nagari Tageh Bidang Hukum ini adalah Nagari Situjuah Batua (Kabupaten Limapuluh Kota), Nagari Kambang Utara (Kabupaten Pesisir Selatan), Nagari Pasia Laweh (Kabupaten Agam), Nagari Kuranji (Kota Padang) dan Nagari Kinari (Kabupaten Solok).

Usai penandatanganan kerjasama Sinergi Nagari Tageh Bidang Hukum, dilanjutkan dengan pelatihan Nagari Tageh Bidang Hukum ini tampil nara sumber Direktur Bimas Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto, Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM. Datuak Nan Batuah, DR. Ir. Eri Gas Saputra, MS. (NDC Unand), DR. Wendra Junaldi, SH.MH (Universitas Muhammadiyah Sumbar), DR. Fitriati, SH.MH (Universitas Eka Sakti), DR Hengki Andora, SH.LLM dari Universitas Andalas.

Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar melalui Dinas PMD sejak awal sudah memberikan dukungan terhadap gagasan Nagari Tageh ini, termasuk Nagari Tageh Bidang Hukum. “Gagasan Nagari Tageh dari Bapak Kapolda Sumbar ini disupport langsung oleh Bapak Gubernur dengan menyurati Bupati/Walikota untuk dukungan teknis,” kata Syafrizal Ucok.

Dijelaskan, dukungan Dana Desa sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 dapat digunakan untuk mewujudkan Nagari Tageh khususnya bidang kesehatan. Selain itu dukungan operasional Posko Covid-19 dapat dibantu.

“Dana Desa juga dapat digunakan untuk program pemberdayaan dan kearifan lokal di nagari seperti pelatihan dubalang, dukungan peradilan adat dan parik paga nagari. Program ini bisa disinkronkan dengan program Nagari Tageh Bidang Hukum yang ingin kita wujudkan,” kata Syafrizal Ucok lagi.

Kabid Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Febri Linda, SH.MH mengatakan, bahwa peserta pelatihan Nagari Tageh Bidang Hukum ini adalah lima nagari percontohan, masing-masing dihadiri Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua Bamus, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Mareka didampingi oleh Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Hukum dari lima kabupaten/kota tersebut.

“Selesai pelatihan Nagari Tageh Bidang Hukum ini akan dilanjutkan dengan pendampingan di lapangan, sehingga benar-benar terwujud Nagari Tageh Bidang Hukum secara nyata,” kata Kombes Pol Nina Febri Linda, SH.MH. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *