Sumatera Barat

Supardi; Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD adalah Fasilitas untuk Tamu

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Ir. Supardi menegaskan, pemberitaan renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar yang tersebar luas, sesungguhnya bukanlah untuk renovasi rumah dinas. Melainkan biaya renovasi gedung pertemuan, yang terpisah dari rumah dinas.

“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegas Supardi yang telah menempati rumah dinas di Jalan Sudirman Padang sejak 2019, Sabtu (21/8).

“Saya tidak ada meminta renovasi rumah dinas. Bahkan sampai akhir periode anggota dewan di tahun 2024 nanti pun saya tidak akan minta renovasi rumah dinas,” tegasnya.

Gedung yang dibangun sekarang terpisah dari rumah dinas. Kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK. Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima tamu, fasilitas publik. Namun dalam nomenklatur penganggaran tetap namanya Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD,” ujar Supardi, kader Partai Gerindra ini.

Pihaknya menanggapi masalah informasi rehab rumah dinas Ketua DPRD Sumbar itu sudah dianggarkan Sekwan DPRD Sumbar tahun 2019. “Anggarannya Rp5,6 miliar, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar. Rumah yang direhab terpisah, di belakang rumah Ketua DPRD Sumbar. Dibangun tahun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkhawatirkan. Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam, tidak ada MCK kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.

Lanjut Supardi, usulannya gedung ini dibangun dua lantai, dimana lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 ruang menginap tamu, karena saat pandemi Covid-19 banyak tamu datang dari berbagai daerah hingga sore dan malam. Tidak jarang mereka tidur di mushala atau di hotel dekat rumah dinas tanpa dibiayai Sekwan.

“Saya memang ditelpon Ketua DPD Gerindra Sumbar, kena tegur betul, tetapi kami jelaskan bahwa sesungguhnya yang direhab bukan rumah dinas kediaman Ketua DPRD, tetapi fasilitas untuk tamu atau publik. Kami minta maaf kepada masyarakat Sumbar, sendainya polemik ini menggangu masyarakat,” kata Supardi.

Dijelaskan Supardi, pihaknya menerima arahan dan instruksi BNPB, karena Sumbar merupakan daerah rawan bencana, maka konstruksi gedung baru yang akan dibangun harus ramah gempa dan memiliki shelter.

Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri mengatakan, fungsi rumah dinas digunakan untuk menyambut tamu datang.

“Rumah dinas tidak untuk kepentingan pribadi. Tender renovasi rumah dinas ini dilakukan oleh Pemprov, yang mengusulkan Pemprov dalam hal ini Sekwan, maka kami kembalikan kepada Pemprov Sumbar terkait pelaksanaan renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumbar. Kalau ini mau dihentikan, silahkan kepada Pemprov Sumbar,” ujar Evi Yandri. (cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *