Kriminal

Sembunyi ke Teluk Kabung Padang, Dua TSK Cabul Dibekuk Polsek Batang Kapas

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D. Jambek, memimpin langsung penangkapan dua tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Sabtu (28/8/2021). 

Bersama Unit Reskrim Polsek Batang Kapas, Kapolsek Iptu Asma D. Jambek turun ke Teluk Kabung, Kota Padang untuk melakukan penangkapan. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Dua orang tersangka yaitu R (19) dan H (18), keduanya adalah nelayan, warga Kampung Muaro Anakan, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Penangkapan kedua tersangka berkat adanya laporan dari salah seorang orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan anak di bawah umur. Diduga dilakukan ke dua tersangka,” kata Iptu. Asma. D. Jambek, Minggu (29/8/2021).

Atas informasi yang didapatkan dan ciri-ciri kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan penyelidikan di lapangan, hingga ke Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Dan, hasilnya pada hari Sabtu (28/8/2021) kedua tersangka ditangkap.

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pertanggungjawabkan perbuatannya. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *