Epaldi Bahar : Selasa, Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi
Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diajukan oleh Hendrajoni dan Hamdanus ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mendapatkan titik terang. MK telah menjadwalkan Sidang Pembacaan Putusan atas perkara tersebut.
Pada dua sidang sebelumnya MK telah mendengarkan pembacaan permohonan oleh Pemohon, dan penyampaian jawaban oleh Termohon serta mendengarkan keterangan dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalil-dalil dan bukti-bukti juga telah disampaikan. Kini keputusan ada pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, masyarakat Pessel menunggu hasil sidang tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar, selaku Termohon. Hari Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB akan digelar sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Bagaiamana hasilnya kami (Termohon) masih belum tahu. Sama – sama kita saksikan dan dengarkan pada sidang nanti,” ujar Epaldi Bahar.
Sementara itu jika melihat kebelakang hasil perolehan suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pessel, Paslon 01 Hendrajoni – Hamdanus meraih 86.074 suara atau 38,22 % dan 02 Rusma Yul Anwar meraih 128.922 suara atau 57,24 %. (ori)