.

Antisipasi Balap Liar, Sat Lantas Polres Pessel Amankan 40 Motor

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews 

Antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Pesisir Selatan menggelar razia di seputaran kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (4/9/2021) pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat – surat SIM, STNK, helm dan knalpot racing menjadi pelanggaran yang didapatlan anggota di lapangan. 

“Ada 40 motor roda dua kita amankan, dengan jenis pelangaran  STNK 8 buah, SIM 2 buah dan ranmor 30 buah,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo. S.IK, MH melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Riwal Maulidinata, STK.SIK. 

Dikatakan Iptu Riwal Maulidinata, STK SIK, selain mengantisipasi balapan liar,  kegiatan razia di gelar anggota Sat Lantas Polres Pessel dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban.

Untuk itu, ia menghimbau pada para orang tua yang memiliki anak masih di bahwa umur agar melarang anaknya mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan. Bukan itu saja, pada pengendara roda dua agar melengkapi surat – surat berkendara dan perlengkapan lainnya. 

“Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang,” ujat Kasat Lantas Polres Pessel.

Pada malam itu, tim gabungan Polres Pessel juga melaksanakan patroli gabungan Blue Light ke sejumlah titik pusat keramaian di yang ada di Kota Painan, seperti Taman Spora Painan, Carocok Painan, Simpang UHA, SPBU Sago dan Terminal Sago, Kecamatan IV Jurai. 

Sekaligus memberikan himbuan pada warga, pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga jarak. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *