.

Anggota DPD RI Muslim Yatim Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Pimpinan, Bapemperda Sumbar dan utusan OPD Pemprov Sumbar menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Muslim Yatim di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (6/9).

Adapun tujuan kunjungan adalah inventarisasi materi implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait kebijakan daerah di bidang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan pertanahan.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat mengatakan, Perda Omnibus bertujuan memberikan kemudahan investasi menawarkan konsep untuk lahan ulayat dihitung sebagai penyertaan modal. “Lahan ulayat tidak berpindah nama kepada perusahaan, artinya dapat dimanfaatkan anak kemenakan pemilik lahan,” ujar Hidayat.

Menurut Ketua Bapemperda Hidayat, Perda Omnibus diperlukan untuk penyederhanaan investasi dan regulasi yang ada terkait persoalan perizinan dan segala macamnya. “Akan tercipta kepastian hukum untuk investasi di Sumbar dan jaminan keamanan modal,” ujarnya.

Anggota DPD RI Muslim Yatim, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari daerah, agar lebih bagus dalam menyusun Perda Omnibus. “Kita minta diundang 4 orang DPD RI asal Sumatera Barat memberikan masukan terhadap Omnibus Perda tersebut,” ujarnya.

Tampak acara dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat, Anggota Bapemperda Ali Tanjung, anggota Bapemperda, Biro Hukum Pemprov Sumbar dan utusan Pertanahan. (cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *