.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Kabupaten Solok Akan Menyasar Ke Setiap Nagari

Kabupaten Solok, PilarBangsaNews

Tingkat peredaran Narkotika sudah berada pada level darurat, tidak lagi di wilayah perkotaan. Barang haram tersebut juga telah menyasar di tingkat perkampungan, desa dan nagari-nagari terujung. Sampai saat ini, pelaku dan korban dari peredaran Narkotika tersebut tak lagi memandang usia bahkan tidak melihat jenis gender laki-laki atau wanita, semua kalangan telah terrilis dalam data pihak aparat hukum.

Badan Narkotika Nasional pusat, Provinsi Kabupaten dan Kota, dituntut melakukan kinerja ekstra. Agar tingkat penyalahgunaan narkoba tersebut dapat ditekan dan berupaya melindungi korban lanjutan dari peredarannya.

Guna menekan penyalahgunaan barang haram jenis narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok bekerjasama dengan pemerintahan nagari turun langsung ke masyarakat. Selain memberikan sosialisasi akan dampak narkoba bagi diri sendiri,maupun mencegah tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.

Memperkuat itu, BNN Kabupaten Solok bersama dengan Pemerintah Kabupaten Solok melaunching program Solok Bersinar (Sonar), yang akan bertujuan kepada Kabupaten Solok bersih dari Narkotika dan barang haram lainnya.

Dalam launching tersebut, Kepala BNN Kabupaten Solok. AKBP. Syaifuddin Anshori. S. I. K menyebutkan bahwa program Sonar adalah pilot project pencegahan Narkotika dari BNN Kabupaten Solok. Di mana BNN Kabupaten Solok dengan program Sonar, bertujuan mendorong pencapaian visi misi pemerintahan dalam Mambangkik Batang Tarandam.

” Kehadiran BNN dengan mengembangkan program Solok Bersinar, Solok Bersih dari Narkotika, adalah mendorong visi misi pemerintahan dalam Mambangkik Batang Tarandam. Dalam melindungi generasi penerus agar tetap terlindungi dari pengaruh Narkotika, ” sebut Syaifudin.

Syaifudin berharap, program Bersinar yang satu-satunya hanya di Kabupaten Solok ini dapat berjalan baik dengan target pencapaian maksimal hingga tahun 2022. ” Kita targetkan program Sonar yang dirancang sampai tahun depan ini, dapat menyasar ke 74 nagari di Kabupaten Solok. Oleh karenanya peran serta pemerintah nagari sangat kami harapkan demi melindungi generasi penerus kita dari pengaruh Narkotika, ” harap Syaifudin.

Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengapresiasi program Kabupaten Solok bersih dari Narkoba dari BNN Kabupaten Solok. Dalam program pencegahan kepada pelaku narkoba, baik sebagai pemakai ataupun pengedar narkoba di tuntut peranan kita semua di pemerintahan.

Keterlibatan pemerintah nagari juga telah dipertegas dengan perjanjian kerja sama, Badan Narkotika Nasional dan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal, No pks/73/XII/2018/BNN. Tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 355/904/SJ kepada Bupati/ Wali kota di seluruh Indonesia tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di desa.

” Pemerintah daerah mengajak kita semua, mulai dari pemerintah nagari, Polri TNI, tokoh agama an seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Pemerintah daerah terus mendukung program nasional gerakan rehabilitasi bagi pecandu dan korban, demi menyelamatkan generasi penerus kita, agar terhindar dari pengaruh narang haram tersebut, ” ucap Sekda Edisar. Ruang Solok Nan Indah, (16/09)

Sebelumnya tambah Edisar, pemerintah kabupaten Solok telah membentuk tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor (P4GN) Kabupaten Solok. Berdasarkan instruksi presiden Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Solok dan kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Solok. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *