Sumatera Barat

ASN Pemprov yang Menolak Vaksin Siap-siap Potong Gaji atau Dimutasi

Padang, PilarbangsaNews

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mulai bertegas-tegas terhadap anak buahnya, terutama ASN yang tidak mendukung pelaksanaan vaksinasi. Karena itu, siap-siap untuk dikenakan sanksi.

Gubernur Mahyeldi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. “Bila mereka (ASN-red) tidak mau divaksin maka akan diberikan pemotongan gaji atau dimutasi,” ujar Gubernur ketika memimpin Rapat Percepatan Vaksinasi dengan Walikota Padang, Kamis (7/10/2021) malam.

Langkah tegas Gubernur Mahyeldi ini disebabkan pencapaian angka vaksinasi di Sumbar masih rendah. Karena itu seluruh elemen masyarakat harus didorong untuk melaksanakan vaksinasi, tentunya termasuk ASN Pemprov.

“Untuk ASN Pemprov sudah kita vaksinasi, setiap hari kita lakukan vaksinasi, mana ASN yang belum harus segera, saya sudah punya catatan nama mereka. Kalau ada diantara ASN yang tidak vaksin, ya mungkin dipotong gajinya, atau kita mutasi,” katanya.

Gubernur mengatakan hal ini dilakukan untuk membuat seluruh ASN ikut vaksinasi Covid-19. Ia meminta dukungan seluruh pihak untuk itu. Ditambah lagi ASN sering melakukan perjalanan dinas sehingga syarat perjalanan mereka harus divaksin.

Mahyeldi mengatakan, langkah tegas vaksinasi kepada ASN Pemprov ini dilakukan agar membuat percepatan vaksinasi Covid-19 berjalan di Kota Padang. Ini untuk membantu Kota Padang meningkatkan capaian vaksinasi yang masih rendah, sehingga bisa segera keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Mudah-mudahan dengan dukungan dan partisipasi dari kita semua, termasuk ASN Pemprov, seperti apa yang jadi catatan pemerintah pusat untuk vaksinasi di Sumbar dan terutama di Kota Padang bisa tercapai, targetnya 70 persen,” katanya.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap ASN di lingkungannya. Kepala OPD harus pastikan seluruh ASN di tempatnya telah melakukan vaksinasi Covid-19. “Kalau tidak, kepala OPD bisa dipindahkan. ASN itu bisa dengan diwajibkan, kalau tidak dipotong gajinya, atau dipindahkan, kepala dinasnya bisa saya pindahkan kalau saya tanya tidak maksimal vaksinasi di OPD yang dipimpinnya,” kata Gubernur Mahyeldi, yang juga Ketua DPW PKS Sumbar ini.

Gubernur juga mengatakan, pihaknya terus berusaha meningkatkan capaian vaksinasi. Kebijakan terbaru yaitu membuat surat edaran dan meminta seluruh mall dan supermarket agar mewajibkan setiap pengunjung yang datang untuk menunjukkan bukti telah ikut vaksinasi. (Gian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *