Polri

Terkait Telegram Kapolri Atasi Aksi Brutal Polisi, Darmizal : RèJO Mendukung Penuh

Jakarta, PilarbangsaNews,–

Ketua RèJO ( Relawan Jokowi) Dr. Ir HM Darmizal M.Si menilai kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (ST) berisi perintah kepada para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mengatasi kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat polri terhadap masyarakat sangat tepat dan perlu diapresiasi.

Ada 11 perintah Kapolri terhadap para Kapolda. Salah satunya perintah untuk menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif (kekerasan) terhadap masyarakat.

“Langkah yang diambil Kapolri menurut saya sudah tepat dan seirama dengan keinginan Presiden Jokowi untuk terus menjamin kebebasan berekspresi ditengah masyarakat, dengan tetap memperhatikan koridor yang tidak melampaui batas”, tegas Darmizal dalam rilisnya yang dikirim ke Redaksi PilarbangsaNews.com, Rabu siang ( 20/10/2021).

Dalam surat perintah tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda untuk mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi, dan memastikan penanganannya dilakukan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.

“Sebelas perintah Kapolri tersebut adalah upaya kuat Kapolri untuk terus melakukan modernisasi di jajaran Kepolisian, dan menjadikan Polisi sebagai pengayom masyarakat. Oleh karena itu, telegram Kapolri tersebut adalah Deklarasi yang harus disambut positif oleh seluruh masyarakat Indonesia”, ujar Darmizal.

Lebih lanjut Ketua RèJO yang juga salah seorang pendiri Partai Demokrat ini menyebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan melakukan tugas sesuai kode etik kepolisian.

Walau Kapolri sudah menyampaikan  deklarasi tersebut, Darmizal berharap agar seluruh masyarakat tidak mengartikannya sebagai satu kebebasan yang tanpa batas.

“Indonesia adalah negara hukum, jadi siapapun yang bersalah wajib ditindak tanpa pandang bulu”, kata Darmizal.

“RèJO sangat mengapresiasi perintah tegas Kapolri ini. Perintah tersebut sejalan dengan tepatnya waktu bagi seluruh aparatur negara diseluruh tanah air untuk mengambil sikap dan melaksanakan kebijakan pengamanan kepada warga masyarakat melalui pendekatan pembangunan kesejahteraan dan kesadaran yang mencerdaskan atau Prosperity Aproach”, sebut Darmizal.

Darmizal juga menegaskan bahwa RèJO ditingkat pusat sampai daerah, menyatakan siap untuk mendukung penuh langkah Kapolri tersebut demi terciptanya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, kata Darmizal.

Catatan foto ;
Ketua Umum Relawan Jokowi (RèJO) Dr Ir HM Darmizal M.Si bersama Ketua RèJO USA Sugiarto Soebroto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *