Sumatera Utara

Wakil Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Objek Konsolidasi Tanah di Deli Serdang

Deli Serdang, PilarbangsaNews

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar hadiri acara penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventariasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 dan Dialog Dengan Masyarakat GTRA/KT oleh Wakil Menteri ATR/BPN Dr Surya Tjandra SH,LL.M, yang bertempat di Wisma Serbaguna GBKP Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (19/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Bupati Deli Serdang juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Dadang Suhendi, S.H., M.H, Kepala Kantor BPN Deli Serdang Drs Fauzi, Kadis PU Janso Sipahutar ST. MT, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Kabag Tapem Drs. David Efrata Tarigan, Sekdis Kominfo Syafi’i Sihombing, Camat STM Hulu beserta Muspika, serta para Kades se- Kecamatan STM Hulu.

Pada sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventarisasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 ini merupakan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah dalam penataan klaster perkebunan Salak di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang dengan luas total 60,9326 ha dan jumlah bidang 240 bidang.

Pemerintah Kabupaten mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini, yang diharapkan penataannya tidak semata-mata hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dengan menghadirkan stake holder untuk meningkatkan dan memberikan modal bagi masyarakat petani salak, serta visi misi Kabupaten Deli Serdang yakni “Masyarakat Sejahtera” dapat segera terwujud.

Wabup menambahkan, semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Dr Surya Tjandra SH,LL.M mengatakan, bahwa dengan diatur dan ditatanya sedemikian rupa supaya semua bidang tanah sebisa mungkin punya akses, walaupun luas tanahnya turun tetapi nilainya bertambah karena adanya akses tersebut, dan akses ini diberikan oleh masyarakat sendiri.

“Tanah itu nilainya relatif, ada yang tinggi dan ada yang rendah tergantung bisa di akses atau tidak, dan kelebihan dalam program yang dilakukan saat ini pertama kalinya di Kementerian ATR/BPN. Deli Serdang sudah memberikan contoh yang sangat berharga buat Kementerian ATR/BPN, tidak hanya Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Kepala Kantor BPN Deli Serdang Drs Fauzi menjelaskan, tujuan dari kegiatan konsolidasi tanah ini adalah menata bidang, bentuk, serta memberikan hubungan infrastruktur jalan sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat, sehingga sosial ekonomi menjadi kapital ekonomi.

Dengan tanah yang sudah didukung oleh infrastruktur jalan, maka nilai ekonominya akan menjadi meningkat, sehingga problem sosial budaya masyarakat dan persoalan over lapping (tumpang tindih) bidang tanah antara satu dengan yang lain bisa diselesaikan. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *