Sumatera Utara

Edarkan Narkotika, MR Masuk sel Polsek Pangkalan susu

Langkat, Pilarbangsanews.com,–
Tersangka Malik Ridwan als Iwan (36) tahun jalan Pangkalan Berandan Dusun I Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, petugas Polsek Pangkalan Susu menangkap tersangka MR als Iwan karena di duga mengedarkan Narkotika Jenis sabu2 .

Pada hari rabu (03/10/2018) pukul 21.00 wib, di Dusun IV Sempurna Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, petugas Polisi Sektor Pangkalan Susu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka MR als Iwan memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis sabu2 , berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/69/X/ 2018/ SU/ LKT / P. Susu Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendatangi TKP yang dimaksud Dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MR als Iwan dan dari saku celana setelah kanan depan di temukan satu buah kotak rokok Gudang Garam yang di dalamny berisikan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang , dua bungkus pkastik klip bening ukuran kecil di duga berisikan Narkotika Jenis sabu( brutto 0.64 gram ), enam belas bungkus plastik klip bening kosong dan HP Nokia Warnah Putih . Dan tersangka MR Al’s Iwan mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka Dan barang bukti di bawah ke Polsek Pangkalan Susu untuk pemeriksaan lebih lanjut ( salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *