Kejati Sumbar Tetap Keukeuh Eksekusi Bupati Rusma Yul Anwar
Padang, PilarbangsaNews, —
Kasi Kamnegtibum dan Tipul Kejati Sumbar, Tommy Busnarma mengatakan Kajati Sumatera Barat kini masih menunggu kabar dari pihak Kajari Pesisir Selatan dalam pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Rusma Yul Anwar (Bupati Pesisir Selatan) yang tersandung kasus pidana khusus hutan Mangrove di Mandeh Tarusan.
“Kami masih menunggu kabar dari pihak Kajari Pesisir Selatan kapan kesiapan kajari dalam hal ini sebagai Jaksa eksekutornya. Karena sebagai diketahui bupati (Rusma Yul Anwar) sedang mengajukan PK. Karna sebagaimana diatur dalam pasal 268 ayat 1 KUHAP PK kan tidak menghalangi untuk menunda pelaksanaan eksekusi, ” kata
Tommy Busnarma dalam dialog Advokat Sumbar Bicara yang disiarkan secara live oleh Padang TV, membahas tema Tarik Ulur Eksekusi Bupati Pesisir Selatan.
Kejati Sumbar, kata Tommy lebih lanjut, tetap keukeuh { kukuh) untuk mendorong Kejari Pesisir Selatan dalam melaksanakan eksekusi tanpa menunggu hasil keputusan PK. “Namun dalam pelaksanaan eksekusi faktor keamanan mesti juga menjadi pertimbangan. Untuk pelaksanaan eksekusi ini sepenuhnya diserahkan kepada Kajari Pesisir Selatan.
“Situasi masyarakatnya bagaimana, keamanan masyarakat bagaimana, tentu yang tahu Kajarinya. Karna kita tidak mau gegabah dan serampangan dalam mengambil sikap. Salah salah langkah nanti terjadi lagi kejadian yang tidak diingini, ” tambah Tommy
Tak bisa dipungkiri, kata Tommy lebih lanjut, pelaksanaan eksekusi pada tanggal 8 Juli lalu terjadi penghadangan oleh masyarakat. Sehingga eksekusi gagal dilaksanakan.
Menurut Tommy kejari Pesisir Selatan, hari perhari melaporkan perkembangan situasi keamanan di Pesisir Selatan. Kita terus mencari dan mengumpulkan informas. Sekecil apapun informasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam pelaksanaan eksekusi ini, sehingga dalam pelaksanaan eksekusi nanti tidak terjadi kejadian yang tak diingini.
“Berdasarkan laporan intelijen dari Kejari Pesisir Selatan memang saat ini situasi masih belum kondusif untuk dilakukan eksekusi. Namun eksekusi harus dilakukan, ujarnya. (****)
Foto unggulan artikel ini tangkapan layar Padang TV