.

Satpol PP dan Damkar Pessel Gerebek Tujuh Muda-Mudi Berada Dalam Kamar Kos

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Satuan Polisi Penegak Perda Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan muda-mudi sedang berada satu kamar di salah satu rumah kos di daerah Jalan Kamang, Kenagarian Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (9/11/2021) pukul 06.30 WIB. 

Tujuh orang muda-mudi berada dalam satu kamar. Ketujuhnya terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sedang berada didalam kamar kos.

Awalnya, Satpol PP dan Damkar mendapat informasi dari warga yang resah dengan keberadaan muda-mudi yang keluar masuk kos-kosan pagi hari hingga malam hari. Maka menindaklanjuti laporan warga, anggota Pol PP dan Damkar Pessel bergerak melakukan pengecekan ke kos-kos yang berada di Jalan Kamang. 

“Benar, saat kita lakukan pengecekan didapatkan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan sedang berada di dalam kamar kos,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dongki Agung Pribumi. 

Diterangkan Agung, dari keterangan sementara yang dikumpulkan bahwa muda-mudi ini baru saja pulang menonton orgen tunggal di Bayang dan selesai pukul 04.00 WIB dan langsung menuju ke kos pukul 04.30 WIB.

Hal ini telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27 ayat (4) : Setiap orang atau atau badan dilarang membentuk dan/atau mengadakan perkumpulan yang mengarah pada perbuatan asusila.

“Seluruh muda-muda yang merupakan pelajar dan pengangguran ini diperiksa dan pembinaan bersama Dinas Sosial di Kantor Satpol PP dan akan dipanggil orang tua/keluarganya,” ucap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Agung menghimbau pada orang tua untuk bersama memberikan pengawasan pada anak – anaknya, agar nanti tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, narkoba, miras dan penyakit masyarakat. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *