Solok Kabupaten

Bupati Solok Buka Sosialisasi Dokumen Kependudukan Tahun 2021

Kab Solok, PilarBangsaNews
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2021. Sosialisasi kependudukan ini kedepannya diharapkan akan lebih mempermudah, akses verifikasi data kependudukan dengan layanan publik seperti Perbankan, BPJS dan lainnya.

Kegiatan yang menghadirkan perwakilan dari kantor Kemenag, pengadilan agama, pengadilan negeri, BPJS kesehatan, KUA, BAZ, perwakilan Bank, Direktur RSUD, Puskesmas Se Kabupaten Solok, OPD dan Camat Se kabupaten Solok. Gedung Solok Nan Indah, kemarin.

Bupati Solok dalam kegiatan tersebut, diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Mulyadi Marcos. Dalam sambutannya, layanan administrasi kependudukan harus dilakukan pembenahan dan update data setiap tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Solok saat ini telah melakukan pembenahan sistim data kependudukan berbasis elektronik.

” Saat ini sistim administrasi kependudukan berbasis elektronik, menggunakan tandatangan elektronik dalam menjalin kerjasama pemanfaatan data serta menggunakan akses dengan instansi pengguna. Seperti pihak Perbankan, Asuransi, BPJS dan penerimaan Bantuan Sosial, ” sebut Mulyadi Marcos.

Ia berharap, kedepannya data kependudukan di Kabupaten Solok telah telah bisa diakses secara elektronik dengan seluruh instansi pengguna. Demi mempercepat program kinerja daerah mendukung layanan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Solok.

Sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Solok, Tistuti Kamal mengatakan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan mengingat perubahan data kependudukan yang berubah setiap saat.

Tambahnya, acara ini perlu dilaksanakan dalam rangka penyampaian perubahan perubahan kebijakan tentang administrasi kependudukan. Demi tercapainya percepatan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan masyarakat di Kabupaten Solok. (ad/za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *