Seluruh Kepala Daerah Di Sumbar Instruksikan ASN Dan THL, Bantu Pencapaian Vaksinasi
Kab Solok, PilarBangsaNews, —
Seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Barat, tak terkecuali Kabupaten Solok, menginstruksikan kepada OPD lingkup pemerintahan dan seluruh pegawai di daerah masing-masing untuk membantu percepatan pencapaian vaksinasi di pemerintahan masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. Tidak hanya bagi daerah Kabupaten Solok, namun seluruh daerah yang masih belum mencapai 70 % harus memaksimalkannya hingga 31 Desember ini.
” Tidak hanya di Kabupaten Solok, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, seluruh daerah telah ditetapkan untuk mendapatkan pencapaian 70 % dari jumlah penduduk yang wajib di vaksin, ” kata Medison. (30/12)
Tambahnya, Jika target yang telah ditetapkan tersebut tidak tercapai oleh daerah masing-masing, pemerintah pusat akan memberikan sanksi.
” Sanksi yang diturunkan nantinya adalah pengurangan bahkan tidak diberikan Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat. Jika itu terjadi, maka akan sangat merugikan bagi pembangunan daerah, ” tambahnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Solok mengeluarkan instruksi agar seluruh pegawai pemerintah baik ASN dan Tenaga Harian Lepas diharuskan membantu percepatan pencapaian vaksinasi tersebut.
” Bukan kita saja di Kabupaten Solok, namun seluruh daerah yang masih belum tercapai targetnya mengeluarkan instruksi yang sama, ” jelas Medison. (ad)