Tanah Datar

Lima Situs Ditetapkan Warisan Geologi Oleh Kementerian ESDM RI, Bupati Lakukan Audensi

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Tentang penetapan lima situs warisan geologi di Kabupaten Tanah Datar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada tanggal 8 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI nomor 191.K/HK02.MEM.G/2021 maka Bupati Tanah Datar Eka Putra menggelar dialog dan audiensi dengan pihak kantor Badan Geologi Kementerian ESDM Mineral Republik Indonesia di Bandung, pada Kamis (13/1/2022).

Kedatangan Bupati Eka Putra disambut oleh Hendra Gunawan, Kepala Pusat Survei Geologi, bersama Asep Kurnia Permana Sub Koordinator Geosains, Aries Kusworo Sub Koordinator Geologi Dasar dan Terapan, Peneliti Utama Hanang Somodra dan Penyelidik Bumi Muda Dipowiguno.

Pada kesempatan itu juga hadir mendampingi Bupati Tanah Datar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Edi Susanto, Kepala Dinas Parpora Abdul Hakim, Kepala Baperlitbang Alfian, Kepala Dinas LH Perkim Desi Trikorina, Kabag Perekonomian Masni Yuletri, Kabag Hukum Audia Safitri, Abdurrahman Hadi Kabag Pemerintahan, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Kabag Umum Sofa Nova Budianto dan Kabid Pariwisata Efrison.

Bupati Eka Putra mengatakan selain 5 situs geosite tersebut, masih banyak warisan geologi lain di Tanah Datar yang perlu ditetapkan sebagai warisan geologi, seperti Ngalau Pangian yang ada di Lintau Buo, sumber mata air panas di Padang Ganting dan Pariangan, Talago Biru di Padang Ganting, Sesar Semangko di sepanjang Danau Singkarak dan masih banyak lainnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami berharap Pusat Survei Geologi akan melakukan penelitian dan kajian untuk mengidentifikasi situs geologi lainnya di Tanah Datar,Kami juga berharap Biro Geologi Bandung akan mendukung pengadaan sarana dan prasarana Museum Geologi Di Kabupaten Tanah Datar,” kata Bupati Eka Putra.

Tidak hanya itu, Bupati Eka Putra juga ingin mendapatkan dukungan, pendapat dan saran dari pihak Badan Geologi terkait langkah dan upaya usulan Pemkab Tanah Datar untuk membangun Geopark Nasional.

“Kabupaten Tanah Datar saat ini sedang mengembangkan Geopark dengan fokus dan keseriusan yang besar, dan diharapkan melalui konsep ini, pengembangan destinasi wisata Tanah Datar akan lebih tertata dan terkelola serta dapat meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat,”jelas Bupati.

Sementara itu, Hendra Gunawan, Kepala Pusat Survei Geologi mengatakan, peran warisan geologi (Geoheritage) Kabupaten Tanah Datar yang ditetapkan Menteri ESDM merupakan modal penting bagi pembangunan Geopark di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

“Dalam pengelolaan geoheritage yang baik harus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 tahun tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark),” jelas Hendra Gunawan.

Selain itu, Hendra mengatakan etos melindungi bumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penting dalam membangun geopark yang sehat dan berkelanjutan.(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *