Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Harapkan Tumbuhnya Kelurahan Bersinar
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Komisi A DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumuh di ruang rapat Komisi A DPRD setempat, Senin (17/1/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A, Sri Joko Purwanto didampingi Koodinator Armen Faindal bersama Wakil Ketua Aprizal, Sekretaris Zainir, serta anggota Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, Nasrul, dan Wirman Putra Dt. Mantiko Alam. Sementara itu hadir Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril dan jajarannya.
Ketua Komisi A Sri Joko Purwanto mengatakan mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh dengan program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) untuk menekan peredaran narkoba khususnya di Kota Payakumbuh.
Menurut Joko, data narkoba di Payakumbuh dalam beberapa tahun terakhir cukup menghawatirkan dan perlu adanya langkah preventif yang harus dilaksanakan untuk memberantas peredaran narkoba.
“Ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi ancaman bagi masyarakat Kota Payakumbuh sehingga langkah langkah preventif harus dilaksanakan,” ujar Joko.
Menurut Joko, dengan adanya kelurahan bersinar maka masyarakat juga ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba dilingkungannya. Dicontohkan oleh Joko Kelurahan bersinar yang sudah ada di Kota Payakumbuh dimana masyarakatnya bahu membahau dalam ikut menjaga wilayah setempat agar terbebas dari narkoba. Mereka banyak membuat program dalam menjaga daerah mereka dari narkoba. Untuk itu semakin berkembangnya kelurahan bersinar menjadi langkah awal yang sangat baik dalam pemberantasan narkoba.
“Edukasi dilakukan, masyarakat jadi mengerti jenis jenis narkoba yang ada maupun bahaya narkoba bagi kehidupan mereka. Ini yang akhirnya mereka benar benar manjaga kampung sendiri dari narkoba,” ungkapnya.
“Ingat dalam mengendalikan penyalahgunaan narkoba ini tidak mungkin hanya mengandalkan BNN dan.polisi saja. Tapi peran masyarakat juga diperlukan minimal diwilayahnya sendiri,” lanjutnya.
Terkait anggaran dalam “Kelurahan Bersinar”, Joko mengatakan karena adanya keterbatasan anggaran kegiatan di Kelurahan Bersinar dapat dilakukan dengan swadaya dan kerjasama dari berbagai pihak.
“Sebenarnya juga tidak terlalu banyak anggaran yang diperlukan dalam kelurahan bersinar ini. Sebab ini upaya masyarakat untuk menjaga wilayah sendiri. Sehingga masyarakat dengan sendirinya juga akan gotong royong. Bahkan bisa menggunakan dana kelurahan yang ada,” terangnya.
Ditambahkannya, terkait rehabilitasi, BNN dapat bekerjasama dengan Dinas Sosial atau Kementerian Sosial dalam penyelenggaraannya.
Diakhir penyampaiannya Joko berharap adanya perkembangan dan semakin tumbuhnya kelurahan bersinar di Kota Payakumbuh dan adanya tes urine rutin dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba mengingat dalam memberantas Narkoba tidak dapat dilakukan oleh instansi terkait saja melainkan dibutuhkan dukungan dan peran penting dari masyarakat.
“Tumbuhnya kelurahan bersinar diharapkan menjadi langkah awal pemberantasan narkoba khususnya di Kota Payakumbuh. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat karena pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh instansi terkait saja,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kordinator Komisi A, Armen Faindal, yang mengatakan perlu adanya tindakan pencegahan dan langkah preventif serta kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga adanya pemahaman di masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Pencegahan suatu sebab tanpa terjadi akibat. Hal ini dapat dilakukan dengan kerjasama dengan lembaga masyarakat lainnya hingga timbul pemahaman di masyarakat bahwa narkoba adalah sesuatu yang buruk dan merusak generasi muda,” terangnya.
Dari sisi lain Anggota Komisi A, Nasrul, mengatakan, pihaknya menyarankan kelurahan yang dijadikan Kelurahan Bersinar adalah yang rentan adanya pencandu di daerah tersebut.
“Sebaiknya kelurahan yang dijadikan kelurahan bersinar adalah yang rentan adanya pecandu hal ini bertujuan agar lebih fokusnya stakeholder terkait serta pengawasan masyarakat pada daerahnya,” ujar Nasrul.
Sementara itu, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie mengatakan salah satu permasalah yang terjadi dalam pemberantasan narkoba adalah rentannya pecandu yang telah direhabilitasi untuk kembali mengkonsumsi narkoba. Hal ini dapat diminimalisir dengan memperkuat fungsi pengawasan serta anggaran untuk rehabilitasi dapat ditingkatkan.
“Rentannya pecandu yang direhabilitasi kembali menjadi pengguna sangat besar, untuk itu fungsi pengawasan baik itu dari BNN maupun masyarakat agar dapat ditingkatkan,” pungkasnya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh Febrian Jufril mengatakan pihaknya terus berkomitmen mencegah dan memberantas narkoba dengan melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kota Payakumbuh
“Salah satu program yang kami laksanakan tahun ini yaitu adanya Kelurahan bersinar yang dapat dioptimalkan di seluruh kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Dikatakannya, tujuan adanya Kelurahan Bersinar ini tidak lain adalah untuk mendorong upaya P4GN hingga ketingkat bawah, yakni desa dan kelurahan dengan melibatkan aparatur pemerintah dan masyarakat di kelurahan setempat.
Pada program Kelurahan Bersinar ini, dilaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi pecandu atau pengguna narkoba. Untuk rehabilitasi yang dilaksanakan pada kelurahan maupun Bersinar ini dilakukan melalui program IBM atau Intervensi Berbasis Masyarakat.
“Program ini meliputi beberapa rangkaian kegiatan seperti pembentukan dan fasilitasi agen pemulihan yang diharapkan mampu melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pasca rehabilitasi secara mandiri di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam bidang pencegahan BNNK Payakumbuh juga melaksanakan dua program nasional, meliputi pembentukan Remaja Teman Sebaya sehingga lebih mudah melakukan pendekatan kepada pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Program ini bertujuan membentuk lingkaran remaja teman sebaya yang saling mendukung dan memiliki ketahanan tinggi dalam tiga aspek (self-regulation, assertiveness, dan reaching out). “Saat ini ada 43 orang pemakai/pecandu yang telah direhabilitasi dengan metode jemput bola untuk screning para pecandu,” ujarnya.
Kemudian program kedua adalah Ketahanan Keluarga Anti Narkoba. Ini bertujuan meningkatkan ketahanan keluarga (ayah, ibu, dan anak) dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba melalui kemampuan berkomunikasi, mengenali stres dan parenting skill. Dimana pada tahun 2021 terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini merupakan langkah utama dalam pemberantasan narkoba dimulai dari keluarga.
Ditambahkan Febrian, Dalam pelaksanaan di lapangan, BNNK Payakumbuh tentu memiliki berbagai kendala yang dapat membuat kinerja tidak maksimal diantaranya Anggaran yang belum mencukupi, Sarana dan prasarana serta personil yang hanya 30 orang. Terlebih lagi keterbatasan saran rehabilitasi yang lebih cenderung dibawa ke batam. Hal ini menjadi harapan bagi BNNK Payakumbuh agar adanya pusat rehabilitasi di Sumatera Barat.
“BNNK Payakumbuh berharap adanya sarana dan prasarana rehabilitasi di Sumatera Barat yang memadai sehingga penanganan dan pemberantasan narkoba Khususnya di Kota Payakumbuh dapat dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. (wba)