Polri

AKP Jumes: Masyarakat yang Belum Punya SIM Agar Mengurusnya

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Jumlah kenderaan bermotor dari hari kehari kian bertambah terus jumlahnya, baik R2 (Roda dua) maupun R4 (Roda empat). Tak terkecuali fenomena tesebut juga terjadi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

Ekses yang bakal terjadi akibat melonjaknya jumlah kenderaan bermotor tersebut adalah kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal atau tidak.

Berangkat dari fenomena tersebut, untuk mengantisipasi dan mengeleminir kecelakaan lantas tadi, khususnya di wilayah Polres Limapuluh Kota, Kapolres daerah ini AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Lantas AKP Jumes saat bincang-bincang dengan PilarbangsaNews, Rabu (25/1/2022) menghimbau kepada masyarakat pemilik dan pengendara kenderaan bermotor di daerah ini untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kami menghimbau anggota masyarakat di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota untuk mengurus SIM ke kantor Polres di Katinggan, Sarilamak,” ujar AKP Jumes menghimbau.

Ditambahkannya, waktu pelayanan pengurusan SIM di Polres mulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB setiap hari kerja. Masyarakat yang akan mengurus SIM harus membawa surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter.

Disamping menghimbau masyarakat untuk mengurus SIM, AKP Jumes juga mengingatkan masyarakat pemilik dan pengendara kenderaan bermotor agar melengkapi kelengkapan kenderaannya, seperti kaca spion dan lampu-lampunya.

“Faktor kecelakaan banyak terjadi selama ini karena, kaca spion tidak ada, dan lampu kenderaanpun tidak lengkap,” sebut AKP Jumes.

Begitupun kelengkapan pribadi pengendara, seperti SIM dan STNK serta helm harus dibawa selalu ketika mengendara, tambah AKP Jumes.

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat pengendara ketika mendapat musibah kecelakaan, tapi tidak memiliki SIM dan kenderaannya tidak ada STNK nya, maka pihak asuransi tidak bisa mengeluarkan preminya.

“Resikonya bagi yang ditimpa musibah kecelakaan, kalau tidak punya SIM dan STNK ya tidak akan direspons pihak asuransi”, pungkas AKP Jumes.(wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *