Pasaman Barat

Bupati Pasbar Tinjau SDN 01 Sungai Aur Dan Bahas Rencana Pembangunan Serta Perbaikan Gedung

Pasbar, PilarbangsaNews.com–

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi melakukan kunjungan ke SD Negeri 01 Sungai Aur, guna mendorong pemerataan pemenuhan sarana infrastruktur sekolah di wilayah kabupaten Pasaman Barat, dan rencana pembangunan serta perbaikan gedung sekolah SD N 01 Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (04/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten II Joni Hendri, Asisten III Raf’an, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agusli, Kepala BPKAD Mai Bonni, Kabag Keuangan Faisal, kepala sekolah SDN 01 Sungai Aur Reflil, para guru dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan hal yang paling utama dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), adalah kenyamanan guru dan murid-muridnya. Pembangunan dan perbaikan gedung SDN 01 yang masih belum optimal, diharapkan dapat lebih menunjang kelancaran PBM kedepan dan hal inilah yang perlu dilakukan pembahasan.

Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agusli menjelaskan pertukaran gedung SDN 01 Sungai Aur dan kantor camat tentunya ada beberapa bangunan yang harus dibenahi sehingga layak digunakan. Sebagian diantaranya sudah dilakukan penyekatan beberapa ruangan di APBD Perubahan 2021 dan masih harus disempurnakan dengan plafon dan ditambah ventilasi untuk sirkulasi udara.

“Berhubung bangunan gedung sebelumnya adalah gedung kantor camat, dan saat ini digunakan untuk gedung sekolah tentunya sekat-sekatnya belum sesuai. Maka dari itu akan dilakukan penyekatan ruangan untuk menyesuaikannya. Sehingga ruangan tersebut nantinya memadai digunakan untuk proses belajar mengajar”, Ucap Agusli.

Penyekatan awal lanjutnya, direncanakan menggunakan dana BOS sedangkan penyekatan permanen menunggu anggaran perubahan APBD tahun 2022. Selain perencanaan pembangunan sekat, di tahun 2023 akan diusulkan juga pembangunan ruang kelas baru sebanyak 2 ruang kelas.

“Untuk penyekatan tahap awal ini menggunakan dana BOS saja, Dana BOS hanya boleh digunakan untuk rehab gedung dengan status rusak kategori ringan. Untuk yang sekat permanen anggarannya disusun mulai sekarang untuk diajukan di anggaran perubahan. Kegiatan kita hari ini masih tahap awal”, tegas Agusli. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *