Olahraga

Maigus Nasir Mundur, Supardi Ditetapkan Sebagai Ketum IPSI Sumbar 2022-2026

Padang, PilarbangsaNews

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Supardi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Barat masa bhakti 2022 – 2026 melalui Musprov VIII IPSI Sumbar yang berakhir sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (13/2/2022) dini hari tadi di Whiz Prime Hotel, Padang.

H. Supardi ditetapkan sebagai Ketum Pengprov IPSI Sumbar setelah satu-satunya pesaingnya H. Maigus Nasir menyatakan mundur dari pencalonan karena melihat suasana pemilihan yang berlangsung alot dan cenderung memanas.

“Saya mencalonkan diri sebagai Ketua Umum karena saya mencintai IPSI dan saya menyatakan mundur dari pencalonan juga karena mencintai IPSI dan tidak ingin melihat IPSI terpecah,” kata H. Maigus Nasir dengan nada haru yang membuat seluruh peserta Musprov terdiam.

“Saya ucapkan selamat kepada Pak Supardi. Semoga bisa menjaga marwah IPSI dan membawa IPSI Sumatera Barat lebih maju dan berjaya di berbagai event, baik PON, Porwil dan berbagai event lainnya” sambung Maigus Nasir yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu.

Setelah menyalami rivalnya H. Supardi dan para pendukungnya serta Ketum demisioner IPSI Sumbar DR. H. Fauzi Bahar, MSi Datuk Nan Sati termasuk para pimpinan sidang, H. Maigus Nasir terlihat berjalan meninggalkan ruangan sidang.

Suasana Musprov IPSI Sumbar

Tidak berapa lama kemudian, Pimpinan Sidang Pleno IV Musprov VIII IPSI Sumbar H. Rahmat Wartira menetapkan H. Supardi sebagai Ketum Pengprov IPSI Sumbar masa bhakti 2022 – 2026. “Karena Pak Maigus mengundurkan diri dan calon hanya tinggal satu, maka dengan ini kami menetapkan Pak Supardi sebagai Ketua Umum IPSI Sumbar hasil Musprov VIII IPSI Sumbar tahun 2022,” tegas H. Rahmat Wartira.

Suasana Musprov VIII IPSI Sumbar yang belangsung sejak Sabtu (12/2/2022) memang sempat memanas terutama pada saat Sidang Pleno I yang membahas jadwal acara, tata tertib dan pemilihan pimpinan sidang.

Suasana sempat mereda pada saat Sidang Pleno II ketika Ketua Umum Pengprov IPSI Sumbar 2017 – 2021 DR. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuk Nan Sati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus. Semua peserta sepakat menerima laporan pertanggungjawaban itu secara aklamasi.

Begitu juga dengan Sidang Pleno III yang membahas program kerja. Semua peserta sepakat akan membahasnya dalam Rapat Kerja yang akan diselenggarakan oleh pengurus terpilih nanti.

Memasuki Sidang Pleno IV yang sangat krusial karena membahas penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum, suasana kembali memanas, sehingga pimpinan sidang H. Rahmat Wartira beberapa kali menghentikan (menskor) sidang. Bahkan Ketua Umum Demisioner IPSI Sumbar H. Fauzi Bahar juga terlihat beberapa kali berusaha menenangkan peserta sidang.

Melihat suasana sidang yang terus memanas dan tidak adanya kesatuan pendapat dalam mengartikan persyaratan dan tatacara pemilihan ketua umum, maka salah seorang calon yakni H. Maigus Nasir, akhirnya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.

Musprov VIII IPSI Sumbar yang berlangsung selama dua hari, 12-13 Februari 2022, dini hari tadi berakhir ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua Umum PB IPSI, H. Muhammad Siddiq, SHI, DDIQ, SP. (rre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *