Narkoba

Bawa Sabu, Kaki Kiri Oknum TNI Didor Petugas Polres Padang Lawas

Padang Lawas, PilarbangsaNews

Petugas Polres Padang Lawas Sumut telah mengamankan seorang oknum anggota TNI Pratu M (27), warga Kampung Kandang, Kecamatan Kemang Tanjung, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Petugas terpaksa melepaskan timah panas, dor, mengenai kaki kiri Pratu M.

Dari Pratu M ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik klip transparan dibalut lakban warna hitam berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 2 butir peluru senjata api rakitan jenis Revolver masih aktif, satu butir peluru senjata api rakitan yang sudah meletus, satu unit HP android warna biru merk Realmi, satu unit HP kecil merk Samsung.

Penangkapan dilakukan di sekitar area perkebunan PTPN IV Desa Sibodak Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (20/02/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Penangkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat Desa Sibodak Jae, bahwa seorang laki-laki bernama Irsan merupakan bandar narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy). Namun pada saat akan transaksi, datang seorang berpakaian preman menggunakan sepeda motor bebek merek Vega untuk mengantar narkotika jenis sabu. Pada saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sambil mengeluarkan senjata api dari pinggang dan menembak kearah petugas sebanyak satu kali tembakan. Sehingga petugas Opsnal Satnarkoba Polres Padang Lawas menembak tersangka pada kaki kirinya sehingga terjatuh dan petugas berhasil mengamankan tersangka berikut senjata api. Hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku seorang oknum TNI dari Kodim 0213/ Nias yang bernama Pratu M.

Selanjutnya tersangka yang lagi dinas luar di Tarutung, dibawa ke Rumah Sakit Umum Sibuhuan untuk dilakukan perawatan medis, dan selanjutya terasangka dibawa ke Polres Padang Lawas guna proses penyelidikan.

Sanksi-saksi dalam penangkapan ini, yakni Iptu Irmanto, Bripka Parmata Daulay, Bripka Syahrial E. Nasution, Brigadir Gindo Ali Hasibuan dan Bripda Teri Jual.

Informasi adanya penangkapan ini berdasarkan surat laporan dari Kasi Propam Polres Padang Lawas Iptu Gulliat Harahap, yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara. (Salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *