.

ASN Pemilik Warung Remang-remang Bongkar Sendiri Bangunanya Di Kawasan Pusaro Tunggul Hitam

Padang, PilarbangsaNews

Akhirnya ASN pemilik warung remang-remang yang kerap melakukan kegiatan live musik hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan serta terganggunya Trantibum, di kawasan Jalan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, membongkar sendiri bangunannya.

Sebelumnya, team Satpol PP Kota Padang telah melakukan penggerebekan dilokasi tersebut, dengan mendapatkan barang bukti beberapa jerigen tuak dan miras lainnya, di lokasi tersebut.

Pemilik warung yang juga ASN tersebut sudah disuruh menghadap pada PPNS, untuk memberikan keterangan terhadap pelanggaran yang ia lakukan.

Sekaitan hal tersebut Edrian Edwar, Kabid Tibumtranmas mengatakan, bangunan yang berdiri di bibir sungai tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.

“Sesui instruksi pimpinan, Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik dengan Camat, Lurah dan pemuka masyarakat di sana. Setelah diberikan penjelasan kepada pemilik dan pemilik setuju untuk membuka sendiri bangunannya,” ujar Edrian Kabid Tibumtranmas, Kamis (24/3/2022).

Dijelaskan Edrian Edwar, Setelah dibongkar, anggotanya akan terus melakukan patroli dan pengawasan ke lokasi tersebut, guna menjaga Trantibum berjalan aman dan baik di sana.

“Kita berharap, selain petugas, semua lapisan masyarakat juga ikut mengawasi, jika ada pelanggaran dan terganggunya Trantibum, silahkan langsung laporkan ke Satpol PP Kota Padang,” harapnya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *