50 Kota

Dua Orang Tukang Pijit Plus-plus Di Warung Ulu Aie Disukaramikan Satpol PP

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah menegakkan Paraturan Daerah, menegakkan Peraturan Kepala Daerah, menciptakan ketertiban dan kenyamanan serta melindungi masyarakat. Sekaitan dengan itulah, serta keresahan yang timbul di masyarakat, Satpol PP 50 Kota melaksanakan operasi penertiban terhadap warung-warung atau tempat khusus berupa tempat pijit dengan layanan plus perzinahan di kawasan jalan negara antar Provinsi di sekitar Hulu Air Kecamatan Harau, Rabu (8/6/2022).

Kasatpol PP Fiddria Fala kepada PilarbangsaNews Jumat (10/6/2022) mengatakan, dirinya memerintahkan suatu tim yang ditargetkan mampu mengatasi masalah untuk membersihkan kegiatan yang merusak moral masyarakat, dengan membuka warung sekaligus melayani pijit-pijit plus.

“Kami memantau kondisi di lapangan yang meresahkan masyarakat di sekitarnya dengan kegiatan amoral dan harus kita bersihkan,” ujar Kasat Satpol PP.

Pada hari itu, kata Fiddria, Tim Satpol PP dipimpin Kabid PPUD Bobby Irwanto bersama unsur pimpinan dan anggota lainnya menuju saaran. Setibanya di lokasi yang dituju langsung melihat dan memergoti adanya perempuan yang yang bukan muhrim memberikan layanan amoral kepada pelanggannya.

“Kami menemukan 2 orang perempuan berinisial S (31 tahun) dan K (37 tahun) sedang melayani tamunya. Sesuai Perda Kabupaten Limapuluh Kota nomor 3 tahun 2017 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, mereka langsung di bawa ke Mako Satpol PP untuk disidik dan mereka mengakui telah melakukan kegiatan amoral dengan pijitan plus itu,” terang Kasat.

Dari data yang diperoleh kedua perempuan ini berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan Perda yang berlaku dan mereka sudah melanggarnya, maka keduanya dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Kabupaten Solok, tukuk Fiddria yang didampingi Mas Boby Irwanto.

Kabid PPUD Bobby Irwanto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kegiatan amoral itu dapat di atasi sejak dini.
Keberhasilan tugas Satpol PP sangat didukung oleh anak nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Silahkan masyarakat memberikan informasi kepada Satpol PP tentang ketidak nyaman masyarakat di sekitar lingkungannya dan kami akan memberikan apresiasi terhadap laporan itu,” pungkasnya. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *