.

Wali Murid Korban Mark Up Nilai Mengadu ke DPRD Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Puluhan wali murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Padang, mendatangi DPRD Sumbar, Selasa (28/6/2022). Kedatangan wali murid tersebut, untuk memperjuangkan nasib anak mereka yang tercoret pada sistem PPDB jalur prestasi.

“Dikarenakan mark up nilai rapor yang tidak diketahui oleh wali murid, anak kita tercoret sistem PPDB khususnya jalur prestasi. Sekarang nasib mereka harus mengikuti jalur zonasi, secara perhitungan jelas tidak akan masuk di SMA negeri yang jauh dari rumah,” kata salah satu wali murid, Ibas.

Secara administrasi, lanjutnya, Kepala SMAN 1 Padang telah mengeluarkan surat terkait persoalan ini, namun surat tersebut terkesan memberatkan siswa yang tidak mengetahui adanya mark up nilai.

“Jumlah murid yang tersandung masalah ini sebanyak 50 orang, sekarang tidak mengetahui akan menyambung sekolah negeri dimana,” katanya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua PPDB tingkat SMA/SMK Sumbar, Suryanto mengungkapkan, praktek dugaan mark up nilai ini salah satu perbuatan yang bertentangan dengan kaidah pendidikan.

“Sesuai dengan pasal 28 PPDB, intinya kalau tidak mengunakan dokumen yang sah atau tidak menggunakan dokumen semestinya sesuai dengan undang-undang itu bisa dibatalkan. Kita anggap tidak valid datanya,” ujarnya. Dia juga mengatakan tidak akan mungkin untuk mengulangi PPDB karena pasti akan jauh lebih rumit lagi.

Sementara itu PLT Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Sadrianto mengatakan, sistem PPDB harus berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Jika ada kecurangan akan diberikan sanksi administrasi. Terkait masalah mark up nilai, hampir dipastikan siswa nilainya di-mark up akan dibatalkan.

Meski ada dalil bahwa yang melakukan mark up nilai adalah pihak sekolah, itu tidak ada hubungannya dengan dinas, melainkan pada sekolah bersangkutan. “Sanksi administrasi yang diberlakukan hanya untuk jalur prestasi, jika ingin masuk melalui zonasi masih bisa,” katanya.

Dia mengatakan, calon peserta didik baru Sumbar sebanyak 85.440. Sedangkan daya tampung SMA/SMK sebanyak 79.868. Diperkirakan enam ribu lebih siswa dipastikan akan masuk sekolah swasta.

Ketua DPRD Sumbar Supardi yang menyambut kedatangan para wali murid mengatakan, akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak terkait. Apa yang terjadi sekarang dijadikan bahan evaluasi Dinas Pendidikan Sumbar. Aspirasi akan ditampung dan akan menjadi catatan oleh DPRD secara kelembagaan. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *