Ekonomi

Wabup Solok Jon Pandu Buka Mukab Kadin, Ramal Saleh : Politik Kadin Adalah Kesejahteraan

Solok, PilarbangsaNews

Musyawarah Kabupaten Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Solok ke-VII dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua KADIN Sumbar H. Ramal Saleh. Mukab Kadin dengan tema “Peran Kadin Dalam Meningkatkan Perekonomian Dan Pembangunan yang Bersinergi Dengan Pemerintah” digelar di Gedung Solok Nan Indah, Kompleks Perkantoran Bupati Kabupaten Solok, Selasa (12/7/2022).

Ketua Carateker Kabupaten Solok, Reiner, ST.MM. dalam sambutannya mengatakan kehadiran Kadin bisa memberikan manfaat nyata bagi pengusaha di Kabupaten Solok.

“Kita di Kadin Sumbar siap mendampingi dan mensupport para pengusaha muda yang siap terjun ke dunia industri dan organisasi Kadin. Disamping itu mari kita berbuat dan bersinergis dengan pemerintah maupun pihak stakeholder yang terkait guna kemajuan usaha dan daerah Kabupaten Solok,” kata Reiner.

Reiner berharap Kadin Kabupaten Solok bisa menjadi acuan Kadin Kabupaten Kota se- Sumatera Barat yang bisa merangkul seluruh pelaku usaha baik mikro, makro dan industri.

Wakil Bupati Kabupaten Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengatakan, Kadin memberikan energi positif bagi perekonomian daerah Kabupaten Solok. Oleh karena itu ia berharap kolaborasi ini bisa terwujud dan terus meningkatkan usaha UMKM dan industri sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami sinergisitas Kadin dan pemerintah Kabupaten Solok Insya Allah bisa membangkitkan batang tarandam, selamat Mukab ke-VII semoga semua tujuan kita terwujud dan Kadin membuka jaringan investasi dari luar Kabupaten Solok untuk mengeksplore potensi unggulan yang ada di Kabupaten Solok,” ucap Wabup.

Wabup Jon Firman Pandu juga menegaskan tegak lurus sesuai arahan komando Bupati Epyardi Asda untuk mendukung perekonomian rakyat dengan berkolaborasi dan bersinergis bersama Kadin Sumbar.

Ketua Kadin Sumbar H. Ramal Saleh mengatakan, Kadin Sumbar adalah merupakan organisasi pengusaha legal secara hukum dan dibentuk dengan UU yang mempunyai ketetapan Keppres. Anggota Kadin terdiri mulai dari pelaku usaha mikro sampai industri tertib organisasi karena wajib punya Kartu Tanda Anggota (KTA).

Ramal Saleh menceritakan, mantan Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani sekarang menjadi Dubes Amerika. “Biasanya mantan Ketum Kadin Indonesia itu jadi menteri atau Dubes .Jadi bisa dikatakan Kadin adalah wadah pembelajaran yang sama dengan pemerintah, namun bedanya kita tidak dibiayai oleh anggaran pemerintah tetapi mandiri,” celetuk Ketum Kadin Sumbar.

“Setelah Mukab saya berharap kita bisa merangkul semua stakeholder pemerintah secara inklusif dan kolaboratif untuk mencapai politik Kadin yaitu politik kesejahteraan. Intinya bagaimana income perkapita masyarakat meningkat dengan buka lapangan kerja seluas luasnya,” tutur Ramal Saleh.

Ia juga menjelaskan ada tiga fungsi Kadin antara lain menjembatani dan memberi solusi antara pengusaha dengan pemerintah seperti masalah perizinan, perpajakan, membangun networking antar pengusaha dan stakeholder pemerintah, lalu ketiga Kadin sebagai rumah gadang dari wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *