.

Sosialisasi dan Pengawasan, BPSK Kota Padang Kunjungi Mentawai

Mentawai, PilarbangsaNews

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu (10/08/2022) sampai Jumat (12/08/2022).

Kunjungan kerja kali ini dipimpin H. Erwin Bustaman,SE dengan anggota Fat Yudin,SH dan Zulnadi,SH. Rombongan diterima oleh Kabid Perdagangan Ananias,SE di ruang kerjanya.

Menurut Ananias, soal Perlindungan Konsumen di instansinya belum begitu kongkrit, apalagi menyangkut dana operasional untuk menjangkau kecamatan.

Namun begitu, jika ada keluhan dari konsumen, tetap kita layani dan salurkan sesuai ketentuan. “Mentawai dan Pessel adalah lingkup kerja BPSK Kota Padang paska ditariknya kewenangan oleh provinsi,” sebut Erwin Bustamam.

“Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa dirugikan silakan datang ke kantor BPSK Padang, Jalan Aur No 1, Belakang kantor Gubernur Sumbar,” tukuk Fat Yudin.

Pada hari Kamis (11/08/2022) rombongan BPSK Padang di Mentawai melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan tentang klausula baku pada beberapa kantor dan mini market.

Setelah itu, Tim BPSK Kota Padang a akan menikmati keindahan beberapa pantai yang difasilitasi Kadinas Pariwisata Mentawai Joni Anwar, Spd, MM. Jumat siang, rombongan kembali ke Padang dengan kapal Mentawai Fast. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *