Sawahlunto

Perjuangkan Lahan Masyarakat Agar Jadi Hak Milik, Walikota Sawahlunto Sambangi Kanwil BPN

Sawahlunto, PilarbangsaNews

Sejak dunia takambang, ini baru pertama kali ada seorang pejabat negara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, berupaya memperjuangkan nasib warganya.

Selama ini, rumah maupun lahan yang ditempati warga baik yang berada di kawasan Lembah Segar, Barangin dan Talawi ternyata nyaris tak bersertifikat, apalagi dikawasan eks tambang.

Nah, untuk itu pula, Walikota Sawahlunto, Deri Asta,SH, didampingi Sekdako, Dr.Hj. Ambun Kadri, MKM, Asisten 1, Drs. H. Irzam, K.,MM, Kepala BPKAD, Apri Darman, Kabag Hukum, Indra Mulyono dan Kepala Kantor BPN Sawahlunto Harmen Syafei, Selasa (30/8/2022) menyambangi Kanwil ATR/BPN Prov. Sumbar di Jl. Kartini No.22, Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Di Kanwil ATR/BPN Prov. Sumbar itu, Walikota Deri Asta disambut Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar, Syaiful dan jajarannya.

“Iya, saya tadi bersama sekda, asisten 1, kepala BPKAD, Kabag Hukum dan juga didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Sawahlunto bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumbar. Lagi pula beliau juga pernah bertugas di Sawahlunto,”ucap politisi Partai PAN Sawahlunto itu, Selasa (30/8/2022) malam.

Disebutkan Deri, selain bersilaturrahmi, ia juga menyampaikan soal legalitas aset Pemko banyak yang belum bersertifikat.

“InsyaAllah, pak Kanwil pertengahan September ini berkunjung ke Sawahlunto. Selain itu, kita berharap tanah dan lahan milik masyarakat ada legalitasnya (sertifikat-red). Sebab, hingga saat ini, tanah warga baik yang ada di Lembah Segar, Barangin dan Kecamatan Talawi banyak yang tidak bersertifikat,” ucap Walikota.

Menanggapi hal itu, kata Walikota, Kakanwil ART/BPN akan mempelajarinya. “Pak Kakanwil sangat paham dengan Sawahlunto, karena beliau sejak 1990 pernah bertugas di Sawahlunto,” tambah Deri Asta lagi.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Kantor ART/BPN Kota Sawahlunto, Harmen Syafei. “Iya, acara silaturahim saja, diskusi samo pak Kakanwil BPN tentang penyelesaian masalah tanah pasca tambang. Selain itu, mohon petunjuk dan pak Kakanwil juga akan mohon petunjuk pula ke Pusat,”ucap Kepala Kantor ART/BPN Kota Sawahlunto, Harmen Syafei singkat via Whatsapp-nya. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *