.

Wabup Richi Aprian: LKAAM Berperan Penting Wujudkan Visi Pemkab Tanah Datar

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) hadir tak dapat dipisahkan dengan kehidupan adat daerah Minangkabau dan berperan penting dalam melestarikan adat dan budaya di tengah tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian saat menghadiri Pengukuhan kepengurusan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab periode 2022-2027 didampingi istrinya Ny. Patty Richi Aprian, Senin (9/12/2022) di gedung serbaguna Sungai Tarab.

“Dengan dikukuhkannya pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab, mereka berperan penting dalam melestarikan adat dan budaya di Kabupaten Tanah Datar,” kata Wabup Richi Aprian.

Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Tanah Datar sangat peduli dengan pelestarian adat dan budaya. Hal ini tercermin dari visi daerah untuk “Terwujudnya Kabupaten Tanah Datar Madani Berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” dan misi “Meningkatkan Hidup Beragama,Beradat dan Berbudaya”.

“Pemerintah menyadari bahwa tidak semua urusan pemerintahan dapat diselesaikan dengan hukum dan pemerintah, kearifan lokal hanya dapat diselesaikan dengan hukum adat, LKAAM dan bundo kanduang telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk mempercepat pembangunan Tanah Datar seperti yang diharapkan LKAAM Akan menjadi mitra dan bekerja dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi dan misi kabupaten,” kata Wabup.

Kepada pengurus baru, Wakil Bupati Richi berharap LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab, bersinergi dengan seluruh unsur kecamatan untuk meningkatkan kehidupan keagamaan, adat dan budaya serta dapat memberikan nasehat adat kepada pemerintah.

Ia percaya bahwa semua masalah hukum, adat dan lainnya dapat diselesaikan bersama berdasarkan prinsip-prinsip musyawarah dan kearifan lokal. Oleh karena itu, LKAAM diharapkan dapat menjadi jembatan mediasi dan aspirasi agar kita dapat bersama-sama membangun Luhak Nan Tuo.

Di akhir arahannya, Wabup mengucapkan selamat atas dikukuhnya kepengurusan LKAAM dan Bundo Kanduang kecamatan Sungai Tarab di bawah kepemimpinan HS. Dt Marah Bangso bersama Sekretaris I Katik Intan Ameh, Bendahara B Dt Tan Gadang dan Ketua Bundo Kanduang Suryani bersama Sekretaris Rusda Ulfa dan Bendahara Nita Muhtar.

Sementara itu, Wakil ketua LKAAM Sumbar Arkadius Dt Intan Bano sampaikan, setiap ada silang sengketa terutama menyangkut adat istiadat, KAN dan LKAAM tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“LKAAM sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan masyarakat ke pemerintah harus mampu beradaptasi dengan adat istiadat yang berlaku di nagari, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan KAN dalam menyelesaikan urusan-urusan warga, hal tersebut telah dilakukan MoU dengan Kapolda Sumbar dalam hal penyelesaian hukum,” ungkap Arkadius yang juga Anggota DPRD Sumbar.

Turut hadir di acara tersebut M Shadiq Pasadigoe mantan Bupati Tanah Datar periode 2005-2015, Anggota DPRD Tanah Datar, Ketua LKAAM dan Ketua Bundo Kanduang Tanah Datar, Camat Sungai Tarab beserta Forkopimca, Wali Nagari, perantau dan undangan lainnya. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *