Dharmasraya

Bupati Pimpin Apel Gabungan Bulan Oktober
Bupati Minta Tingkatkan Kembali Penghasilan PAD di Tiga Objek yang Masih Minim

Dharmasraya, PilarbangsaNews – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel Gabungan bulan Oktober. Pelaksanaan apel gabungan ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin, (03/10/22). Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa di sela kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Barat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas menyempatkan diri melakukan silaturahmi dengan jajaran Pemkab Dharmasraya pada Senin malam tanggal 26 September 2022 lalu. Walaupun rencananya MenPan akan menjadi Pembina Apel pada tanggal 27 September, namun dikarenakan ada kegiatan di Jakarta maka apelnya tidak jadi dilaksanakan.
“Dalam wejangan yang beliau sampaikan yaitu mengajak agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dapat terus berinovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Sebab inovasi merupakan roh dari jalannya birokrasi, selain itu mall pelayanan publik yang menjadi model integrasi pelayanan diseluruh daerah saat ini merupakan adopsi dari yang dilakukan Pemkab Banyuwangi di era kepemimpinan beliau. Termasuk juga dengan e-katalog local juga ide beliau sewaktu menjadi Ketua LKPP,” kata Bupati dalam sambutannya.
Terkait permasalahan tenaga honorer, Menteri PAN-RV berjanji akan member penyelesaian yang berkeadilan. Baik bagi pemerintah daerah maupun honorer itu sendiri.
Sutan Riska juga mengingatkan kembali, bahwa saat ini di Kabupaten Dharmasraya sedang berlangsung masa kampanye. Terhadap nagari yang akan menyelenggarakan pemilihan wali nagari (Pilwana) yang sudah dimulai dari tanggal 1 Oktober kemarin sampai dengan 16 Oktober 2022 nanti, serta hari H pemilihannya In Shaa Allah akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022 nanti secara serentak. Terhadap 43 nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
“Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN agar dapat mensukseskan pelaksanaan Pilwana ini di lingkungan masing-masing. Dan menjaga netralitas kita, sehingga menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat,” himbau Bupati yang juga sebagai Ketua APKASI.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 tentang tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Maka pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya. Oleh sebab itu, dihimbau kepada seluruh ASN agar dapat mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Serta mengisi data pengembangan kompetensi, serta melihat kebenaran data masing-masing PNS pada IP ASN. Sehingga apabila terdapat kesalahan data dapat melaporkannya ke BKPSDM.
Selain itu juga Bupati mengatakan bahwa capaian PAD keadaan 28 September 2022 terealisasi sebesar Rp.66.259.652.678 atau 71,60 persen. Dari 7 objek pajak semua terealisasi diatas 90 persen, dan 3 objek pajak lagi terealisasi masih dibawah 50 persen. Yakni pajak sarang burung wallet, BPHTB dan PBB.
Untuk itu, Bupati mengharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB. Dari retribusi daerah capaian masih sangat kecil, bahkan masih ada OPD yang realisasi pendapatannya dibawah 50 persen. Sedangkan realisasi anggaran belanja daerah keadaan 30 September kemarin Rp.546.217.122.640 atau 58,49 persen dari total APBD Rp.933.924.423.063. realisasi belanja daerah ini masih tergolong rendah. Padahal Bulan Oktober ini kita sudah memasuki awal triwulan ke-empat, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang seharusnya target belanja daerah kita sudah lebih dari 70 persen.
“Saya minta dalam waktu dekat adakan rapat RFK, kita bahas kenapa banyak yang minus. Dan kepada seluruh OPD agar dapat memaksimalkan target PAD serta serapan anggarannya. Sehingga realisasi keuangan dan realisasi fisik kita dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Bupati lagi.
Sesuai Edaran Menkeu No.S-173/PK/2022 tanggal 30 September 2022 pendapatan transfer Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2023 berjumlah Rp.812 milyar lebih. Sementara naik Rp.12 milyar dibandingkan tahun 2022. Namun penggunaannya kebanyakan sudah diarahkan keleluasaan kita untuk menyusun APBD 2023 dibatasi.
“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh OPD dapat mencari terobosan baru, bagaimana supaya PAD kita meningkat sesuai dengan arahan Mendagri sewaktu Rakernas Bupati di Bogor. Kita termasuk kategori dibawah 10 persen pendapatannya,” terang Bupati.
Sementara Ranperda Anggaran Perubahan tahun 2022 sedang dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat. Dan hasil evaluasi tersebut akan segera ditindak-lanjuti untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan rekomendasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya. Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Perubahan tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut, kami mengajak semua OPD untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing OPD. Sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *