Pariwisata

Inilah 11 Nota Kesepahaman Pengembangan Agrowisata Kampung Minang, Nagari Sumpur, Batipuah Selatan

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Hari kedua kunjungan tim pendamping TP2 Desa Wisata (Elvis Kasmir, Mona Sisca, Adi Kurniawan dan Yuliza Zen) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sumatera didampingi Dispar Tanah Datar mengadakan pertemuan dengan warga di kantor Wali Nagari Sumpur, Selasa (4/10/2011) Desa Wisata Kampung Minang, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuah Selatan

Tim monev, Elvis Kasmir mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendengarkan curhatan masyarakat terkait tentang kendala dan harapan potensi pariwisata di nagari Sumpur mulai dari pengembangan kelembagaan pariwisata, potensi komoditi agro wisata (sawo dan ikan bilih) hingga branding produk agrowisata Nagari Sumpur.

Diskusi hangat tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pokdarwis Sumpur, Zuherman bersama Wali Nagari Sumpur Edo Hendrico, ST.

“Kita mengajak beberapa lapisan masyarakat mulai dari LPM, petani buah sawo, dan nelayan ikan bilih, perwakilan Dinas Pertanian dan Peternakan Tanah Datar untuk duduk bersama mencari solusi kendala pengembangan agrowisata di Nagari Sumpur, semoga dengan adanya nota kesepahaman yang dibuat TP2 (tim pemberdayaan dan pendampingan) Desa wisata Sumbar bisa mengurai permasalahan yang selama ini kami hadapi,” ujar Edo Hendrico.

Tim TP2 Sumbar, Adi Kurniawan, pakar di bidang kelembagaan pariwisata Pokdarwis yang juga Direktur Green Talao Park Pariaman ini membeberkan trik bagaimana membangun program pariwisata secara swadaya dan mandiri bersama local champion Nagari Sumpur.

“Ada tiga konsep wisata yaitu something to see, something to do, dan something to buy, yaitu kita harus tau apa potensi yang ada di tempat kita, ada komoditi unggulan dan paket wisata kebudayaan nagari dan yang pasti ada perputaran uang dari hasil komoditi unggulan agro wisata yang kita jual,” jelas Adi.

Yuliza Zen tim TP2 Dewi Sumbar juga ikut membagikan pengalamannya merintis dan mengembangkan Desa Wisata Kubu Gadang, Padang Panjang.

Akhir acara, Tim TP2 Desa Wisata Sumbar merangkum dan sepakat mendatangani nota kesepahaman pengembangan desa wisata agro yang mana isinya adalah sebagai berikut ;

  1. Pengembangan sentra pengelolaan destinasi agro
  2. Pembuatan regulasi pengelolaan dan pengembangan kawasan agrowisata Sumpur
  3. Penguata kelembagaan pariwisata
  4. Re-branding produk agrowisata, Storynomic, dan konten promosi pariwisata
  5. Pembenahan segmentasi pasar
  6. Pengembangan aktifitas produk agrowisata sebagai daya tarik
  7. Haki Produk agrowisata
  8. Event desa wisata agro
  9. Program Incubator produk agrowisata
  10. Pembangunan pusat informasi Pariwisata Sumpur
  11. Peningkatan kualitas SDM dan Quality kontrol produk agrowisata.

Nota kesepahaman ini nantinya akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata Sumbar sebagai bahan rujukan realisasi program agrowisata yang outputnya berimbas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *