.

Pengkab Pasbar Laksanakan Audensi Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting

Pasbar, pilarbangsaNews.com— Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan audiensi pendampingan percepatan penurunan stunting bersama Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta di Aula Bappeda Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (01/11/2022).

Dalam audiensi tersebut, Tanoto Foundation dan Yayasan Cipta juga akan melakukan lokakarya penguatan kapasitas lintas sektor dalam implementasi konvergensi dan komunikasi perubahan perilaku (KPP) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman Barat, selama 2 hari mulai 2 hingga 3 November 2022.

Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa soal Stunting akan habis jika perilaku bisa dirubah, kita yakin bisa bersama sama menangani Stunting ini, apa yang dilakukan oleh lembaga tersebut sangat dibutuhkan oleh Pasaman Barat.

“Daerah yang banyak stuntingnya yakni daerah yang dianggap kumuh, sanitasi yang tidak baik, konsumsi yang tidak bergizi. Sehingga diperlukan koordinasi dengan lintas OPD dalam menangani ini,” Ucap Hamsuardi

“Saya harapkan kepada Bappeda untuk memberikan tanggung jawab atau penanganan stunting kepada OPD, bahkan bupati dan wakil bupati untuk menangani stunting di daerah yang banyak anaknya yang mengalami stunting,” katanya.

Ia berharap, kerjasama ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dengan swasta dalam upaya bersama untuk mengubah perilaku masyarakat dalam rangka percepatan penanganan stunting di Kabupaten Pasaman Barat, sehingga target angka stunting 14 persen pada tahun 2024 dapat dicapai, yang mana saat ini angka stunting di Pasbar masih 24 persen.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Barat Harnina Syahputri mengatakan bahwa kerjasama dengan Tanoto Foundation melalui Yayasan Cipta berlangsung sejak Maret tahun 2021 lalu, melibatkan OPD teknis 3 nagari yakni Sinuruik, Parik, dan Batahan.

“Model kerjasama adalah lokakarya dan pertemuan dalam rangka menyusun Dokumen Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku, yang sudah diselesaikan dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Prilaku (SKPP) di Kabupaten Pasaman Barat,” kata Harnina Syaputri.

Selain itu, lanjut Harnina Syahputri implementasi Peraturan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Prilaku (SKPP) yang sudah dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada lintas sektor terkait mulai dari level kabupaten, kecamatan dan nagari serta masyarakat langsung melalui kegiatan diseminasi, forum Focus Group Discussion, rembuk stunting, musyawarah nagari, pelatihan peningkatan kompetensi bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Keluarga (TPK) serta kader-kader yang ada ditingkat nagari dengan tujuan juga mampu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *