Penyidik dan Penyidik Pembantu di Polda Riau Ikuti Assessment Uji Kompetensi
PEKANBARU – 83 orang personel jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengikuti kegiatan asesmen uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu, pada Rabu (23/11/2022).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru ini, akan berlangsung hingga Sabtu (26/11/2022) mendatang.
Diselenggarakannya Asesmen Uji Kompetisi dimaksudkan untuk mewujudkan penyidikan yang “PRESISI” yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dibuktikan dengan sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu.
Hal tersebut bertujuan untuk menambah jumlah Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri yang bersertifikasi sebagai jaminan bahwa Penyidik dan Penyidik Pembantu dijajaran Polda Riau memiliki kompetensi dan berintegritas.
83 peserta kegiatan asesmen uji kompetensi ini, terdiri dari Ditreskrimum 22 personel, Ditreskrimsus 4 personel, Ditresnarkoba 15 personel, Ditpolairud 7 personel, dan Polres jajaran 35 personel.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs. Guntur Fartio Gaffar, Supervisor LSP Kombes Pol Supriyadi, para pejabat utama Polda Riau, tim LSP sebanyak 7 orang serta para asesor penyidik sebanyak 10 orang.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan, tujuan dari kegiatan ini, tak lain adalah sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan menciptakan penyidik yang semakin profesional.
“Kita ingin mewujudkan penyidik yang Presisi, yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dibuktikan dengan sertikasi penyidik dan penyidik pembantu,” ucap Wakapolda Riau.
Jenderal bintang satu ini berujar, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, telah mempengaruhi berbagai aspek dalam penegakan hukum yang menjadi tugas utama jajaran fungsi reserse.
Menurutnya, Polri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat yang hidup di era teknologi dewasa ini.
“Maka diperlukan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengemban tugas dalam penegakan hukum khususnya di wilayah hukum Polda Riau,” kata Brigjen Tabana.
Ia menuturkan, total penyidik di Polda Riau saat ini sebanyak 298 personel, yang terbagi kepada penyidik 96 personel dan penyidik pembantu 202 personel.
Sementara untuk Polres jajaran, ada sebanyak 1.011 personel. Di antaranya penyidik 125 personel dan penyidik pembantu 886 personel.
“Jumlah keseluruhan penyidik dan penyidik pembantu Polda Riau dan jajaran yakni sebanyak 1.309 personel. Dari jumlah tersebut, yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi berjumlah 135 personel atau sekitar 10,3 persen,” lanjutnya.
Brigjen Tabana menyebut, hal ini disebabkan masih minimnya penyidik yang sudah mengikuti Dikbangspes (Pendidikan Pengembangan Spesialisasi) maupun Latkatpuan (Pelatihan Peningkatan Kemampuan) fungsi penyidikan yang menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi penyidik.
Diharapkan ke depan, dengan adanya kegiatan ini, maka kualitas SDM penyidik dapat meningkat, yang berbarengan pula dengan peningkatan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan lembaga sertifikasi.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan sertifikasi ini yang diselenggarakan oleh LSP Polri. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh perangkat LSP Polri dan para asesor serta para peserta sertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs. Guntur Fartio Gaffar menerangkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, SDM adalah kunci dari Indonesia yang maju.
Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyatakan dalam program prioritasnya, bahwa SDM Polri harus hebat, profesional dan unggul dalam menghadapi era 4.0.
Ia memaparkan, sertifikasi menjadi salah satu proses untuk menciptakan SDM Polri yang mumpuni, sebagaimana yang diinginkan Presiden dan juga Kapolri.
“Asesor yang hadir hari ini juga adalah profesional semua. Sertifikasi ini bukan seminar, bukan rapat kerja, bukan Dikjur tetapi uji kompetensi untuk mendapatkan pengakuan diri terhadap suatu kompetensi. Hari ini kita mempunyai data ada 16 satuan fungsi yang telah membuat proses sertifikasi,” bebernya.
Berdasarkan data di Bareskrim Polri tahun 2022, Kombes Guntur menyebutkan, penyidik atau penyidik pembantu yang sudah memiliki sertifikasi berjumlah 9.053 personel. Jika dipersentasekan sebanyak 14,87 persen yang memiliki sertifikat.
“Sehingga Bareskrim Polri menganggarkan untuk melakukan sertifikasi di 12 Polda, dan Polda Riau saat ini menggelar sertifikasi dengan DIPA sendiri,” pungkasnya.