Perda APBD 2023 Disepakati Pemko dan DPRD Payakumbuh
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh tahun 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gonjong Nan Limo Koto Nan Ompek, Selasa (22/11/2022).
Total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp754.157.200.030. Sementara pada tahun 2022 lalu total APBD Kota Payakumbuh Rp753 miliar.
Pendapatan daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp706.157.200.030, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 104.160.226.801, Pendapatan Transfer Rp600.196.973.229, dan Pendapatan Hibah Rp1.800.000.000.
Bila dijabarkan, Pendapatan Asli Daerah berasal dari Pajak Daerah Rp12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp73.844.708.476.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp33.527.985.229.
Melihat perbedaan besarnya pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp48.000.000.000.
Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan, proses pembahasan Ranperda APBD ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.
Sementara itu, Wako Rida Ananda mengatakan rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati, akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi selama lebih kurang 15 hari kerja. Sambil menunggu hasil evaluasi gubernur tersebut, ia meminta agar semua SKPD mempersiapkan semua dokumen pendukung agar terjadi percepatan pencairan anggaran nantinya.
Rida menambahkan, Pemko Payakumbuh menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol. Kemudian, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif melalui rapat dengar pendapat dengan mitra kerja.
Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, Rida mengimbau semua pihak harus terus optimis, adaptif, serta semakin membangun sinergi sehingga kinerja Pemko dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap terjaga dengan baik. (wba)