PARIWARA

DPRD Payakumbuh Bersama Kepala Daerah Sahkan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2023

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Di awal minggu keempat bulan Nobember tahun 2022 ini, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Payakumbuh Tahun 2023 disahkan DPRD Kota Payakumbuh bersama Kepala Daerah Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (22/11/2022).

Rapat paripurna yang digelar selama dua hari itu berlangsung khidmat, masing-masing juru bicara fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhirnya dan didengarkan oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda.

Sehari sebelumnya, Senin (21/11/2022), pendapat akhir masing-masing fraksi disampaikan oleh juru bicara fraksi PKS Nasrul, Gerindra Aprizal, Demokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah, Golkar Yendi Bodra Dt. Parmato Alam, PPP Edward DF, Nasdem Bintang Perjuangan Ahmad Rida, Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.

Penandatanganan APBD oleh Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus disaksikan Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Ketua DPRD Wulan Denura

Dalam pendapat akhir fraksi, menyampaikan saran, masukan, dan kritikan terhadap program kerja Pemko Payakumbuh. Banyak masukan membangun yang tentunya pro kepada rakyat, apa lagi saat ini fokus pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah stunting, ekonomi ekstrem, inflasi, dan peningkatan pelayanan publik.

Informasi yang diperoleh media, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah sebesar Rp754.157.200.030, sementara itu pada tahun 2022 lalu total APBD Kota Payakumbuh Rp753 miliar, ada peningkatan tapi tidak banyak.

Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2023 sebesar Rp706.157.200.030, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp104.160.226.801, pendapatan transfer Rp600.196.973.229, dan pendapatan hibah Rp1.800.000.000.

Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus

Bila dijabarkan, pendapatan asli daerah berasal dari pajak daerah Rp12.871.138.863, Retribusi Daerah Rp7.800.886.028, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9.643.493.434, dan lain-lain PAD yang sah Rp73.844.708.476.

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp566.668.988.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp33.527.985.229.

Melihat perbedaan besaran pendapatan dan total APBD di 2023, terjadi defisit/surplus anggaran sebesar Rp48.000.000.000.

Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh

Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus yang memimpin rapat mengatakan proses pembahasan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota keuangan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker komisi dan mitra kerja, rapat komisi, rapat internal, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

“Hari ini (kemarin, Red) kita mengambil keputusan terhadap ranperda APBD Kota Payakumbuh TA 2023 yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan Wulan Denura.

Di sesi wawancara, Hamdi menyebut dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah Kota Payakumbuh periode 2017-2022 pada 23 September 2022 lalu, maka pembangunan Kota Payakumbuh untuk sementara tidak mengacu lagi kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tapi kepada rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menandatangani APBD Tahun 2023

“Pada tahun 2024 nanti setelah pilkada, kita baru mengikuti pembangunan sesuai dengan visi-misi wali kota periode 2024-2029,” katanya.

Hamdi berharap perencanaan yang dibuat bersama-sama ini nantinya bisa linear dengan program nasional, artinya program itu dijawab di daerah hingga di level kelurahan.

“Kita sebagai wakil rakyat tentu akan mengawal program pemko berjalan, sesuai dengan fungsi di DPRD, yakni penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Intinya setiap program harus optimal dijalankan demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (wba)

#pariwaradprdpayakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *