.

Kapolda Sumut : Apin BK Dijerat Kasus Judi Online dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Medan, PilarbangsaNews

Aset sitaan milik bandar judi Apin BK alias Jhonny digelar di lapangan parkir heli di belakang Mapoldasu, Rabu (30/11/2022) pukul 14.00 WIB, saat Polda Sumut mengadakan konferensi pers tentang kasus yang menghebohkan itu.

Apin BK salah satu bandar judi online terbesar di Sumut, dan mengoperasikan judinya di Cafe Warna Warni, kompleks perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Di gedung Cafe Warna Warni terdapat 18 kamar yang difungsikan untuk pengoperasian judi online. Penggerebekan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra.

Apin BK sejak bulan Agustus telah diburu Polda Sumut dan sempat melarikan diri ke Kuala Lumpur dan akhirnya menyerahkan diri di Malaysia (13/10/2022) setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Apin BK dijerat dengan dua tuduhan yakni kasus judi online dan kasus pencucian uang. Aset yang telah disita berupa gedung Ruko yang berada di Medan dan Deli Serdang, serta tanah di daerah Simalungun dengan nilai total Rp153 miliar, 21 jetski, satu kapal yacht dan 2 speedboat senilai Rp5,8 miliar serta berupa uang tunai yang masih tersisa dibeberapa rekening bank Rp80 juta. Ternyata begitu banyak rekening bank yang dipergunakan untuk deposit pemain, semuanya atas nama orang-orang luar atau pun tetangga yang dipinjam KTP-nya dengan diberi imbalan uang.

Wartawan PilarbangsaNews Erizal dengan latar jetski milik bandar judi Apin BK

“Kasus judi online Apin BK berkasnya sudah P-21 dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, untuk segera diproses secara hukum. Sedangkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) masih tahap pengembangan dan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri jalur keuangan Apin BK dalam bentuk aset lainnya,” jelas Panca.

Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Sumatera Utara, Pangdam, sekretaris Kompolnas, Komisioner Kompolnas, Kejatisu tokoh Agama dan beberapa PJU Polda Sumut.

Hal yang senada yang diucapkan oleh Gubernur Sumut, Sekretaris Kompolnas dan tokoh agama yang mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan berharap tidak berhenti sampai pada penangkapan Apin BK saja, sebab masih banyak pelaku judi online lain yang belum tersentuh hukum.

“Saya harap masyarakat agar berhati-hati, jangan sembarangan meminjamkan KTP-nya. Jangan coba-coba bermain judi, karena yang menang pasti bandar, masyarakat hanya akan jadi korban/lumbung keuangan sang bandar. Kita sudah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi online, diantaranya Apin BK, Niko Prasetya dan 14 orang lainnya,” tutup Kapoldasu. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *