Pertama Di Sumatera,
Uji Coba Pembelian Solar Pakai QR Code Disambut Antusias Warga Payakumbuh
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Pertamina Patra Niaga menetapkan Kota Payakumbuh sebagai daerah uji coba pembelian biosolar subsidi menggunakan QR kode, terhitung Kamis (1/12/2022). Disambut hangat warga dan didukung Pemerintah Kota.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumatera Barat Narotama Aulia Fazri didampingi Sales Brand Manager Rayon IV Yudhistira mengatakan, Kota Payakumbuh adalah satu dari 11 daerah di Tanah Air yang dijadikan pilot project penggunaan QR code. Di Pulau Sumatera, Payakumbuh yang perdana.
Sementara, 10 daerah lain Pandeglang, Ciamis, Kuningan, Jepara, Cilacap, Wonogiri, Mojokerto, Kediri, Lumajang dan Banjarmasin. “Hingga sore ini, jumlah pendaftar langsung di SPBU sudah seratusan lebih,” kata Narotama Aulia Fazri, kepada media, Kamis (1/12/2022) sore di sela-sela memonitoring pelaksanaan program di sejumlah SPBU di Payakumbuh.
Narotama dan Yudhistira menyebut, jauh hari sebelum pemberlakuan uji coba pembelian solar subsidi di Payakumbuh, pihaknya sudah menguber sosialisasi pembelian Pertalite subsidi. “Secara total, angkanya per hari ini, sudah 20 persen dari jumlah populasi kendaraan roda 4 di Payakumbuh sebanyak 4.127 unit,” sambung Yudhistira.
Pertamina Patra Niaga Sumbar berharap, masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapat Kode QR yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.
Kode QR bisa dicetak (print out) untuk digunakan di SPBU Pertamina. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Satu akun di website subsiditepat.mypertamina.id dapat mendaftarkan beberapa kendaraan.
“Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi,” urai Yudhistira.
Untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR. “Sebagai upaya mempermudah konsumen kami untuk melakukan pendaftaran, kami membuka booth konsultasi pendaftaran di SPBU-SPBU Pertamina,” tambahnya.
Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
Sejumlah sopir truk di Payakumbuh mengaku tidak ada persoalan, dengan kebijakan tersebut. “Justru lebih baik, agar subsidi ini tepat sasaran. Bia hak kami ndak dimakan ughang kayo (biar hak kami tak dimakan orang kaya,” kata Malin Piliang, sopir truk asal Payakumbuh Utara.
Lain lagi komentar Ujang, pria yang sehari-hari bekerja sektor jasa heller berjalan (rice milling mini yang dimodifikasi dengan kendaraan roda empat). “Tadi saya tanya ke SPBU, ternyata masih bisa beli solar kalau ada rekomendasi Dinas. Hari ini saya urus langsung biar didaftarkan,” sebutnya.
Walikota Payakumbuh Rida Ananda dan Asisten III Elzadaswarman menyambut baik dengan dijadikannya Payakumbuh sebagai pilot projek oleh pertamina untuk pengguaan kode QR itu.
“Pemko mendukung kebijakan ini. Dengan berlakunya kode QR, harapannya penyaluran BBM subsidi di Payakumbuh akan lebih tepat sasaran. Kami dukung,” kata Rida Ananda, Sekdako yang ditunjuk Mendagri Tito Karnavian menjadi Penjabat Walikota itu. (wba)