Pemilu

Bawaslu Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Alni, SH.MK.n, menegaskan bahwa Bawaslu harus menjadi lembaga yang terpercaya, lembaga yang berkualitas dan berwibawa sehingga hasil kerjanya diakui oleh masyarakat dan negara. Dan ini sesuai dengan visi dan misi Bawaslu dengan moto “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

“Kerja Bawaslu itu kerja bersama, kolektif kolegial yang dimulai dari internal organisasi selanjutnya untuk eksternal. Karena itu, dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu ingin melibatkan lebih banyak organisasi masyarakat,” ungkap Alni saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Keagamaan di Sumbar, Minggu-Senin (4-5/12/2022) di Hotel Truntum Padang.

Secara internal, lanjut Alni, keputusan Bawaslu secara kelembagaan merupakan keputusan bersama, yang ditetapkan melalui pleno yang dihadiri semua anggota Bawaslu. Namun begitu, tugas utama Bawaslu adalah bertanggungjawab melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu, melakukan proses pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan ketiga, melakukan proses penindakan terhadap perbuatan yang dinyatakan sebagai pelangggaran dari ketentuan Undang Undang.

“Tugas besar ini tentu tidak bisa dijalankan secara maksimal, tanpa bantuan lembaga dan organisasi di luar Bawaslu. Hal ini karena keterbatasan jumlah anggota Bawaslu yang hanya 5 orang, meski sudah ada pegawai adhoc hingga tingkat kecamatan. Karena Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap netralitas aparatur pemerintahan, TNI dan Polri. Karena itu diharapkan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan minimal di lingkungannya serta memberikan informasi pada Bawaslu,” papar Alni dalam kegiatan yang juga dihadiri Muhammad Khadafi, S.kom yang juga Koordinator Divisi (Kordiv), Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubmas).

Terkait dengan tugas pencegahan, lanjut Alni, maka tidak mungkin terdeteksi secara dini oleh anggota Bawaslu tanpa dukungan dan laporan masyarakat. Maka peran aktif dan laporan masyarakat inilah yang dibutuhkan Bawaslu.

“Banyak kegiatan yang dilakukan para bakal calon atau orang tertentu yang mendukung seseorang, memberikan sesuatu pada masyarakat sementara hal itu tidak aesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena itu, Bawaslu berterimakasih pada masyarakat yang menyediakan waktunya untuk melakukan pengawasan partisipatif,” ujar Alni.

Pada kesempatan itu, Alni mengapresiasi kesekretariatan Bawaslu Sumbar yang telah berjibaku menggelar kegiatan dengan lokasi berpindah-pindah di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Hal ini tidak lagi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk kesukasesan pelaksanaan pemiku. Menariknya, peserta kegiatan juga melibatkan lebih banyak perwakilan, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat hingga berbagai organisasi, termasuk tokoh adat.

“Ini sangat luar biasa. Dan ini memang sesuai dengan program yang telah disusun Bawaslu Sumbar, dengan harapan terciptanya pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam Pemilu 2024,” ucap Alni, yang sudah periode kedua menjadi anggota Bawaslu Sumbar.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Karena itu, Bawaslu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan yang dinilai sebagai potensi mitra strategis Bawaslu untuk aktif melakukan pengawasan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, khusus di Sumatera Barat.

“Ide pengawasan partisipatif muncul karena adanya kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat secara aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, demi terciptanya Pemilu yang berkeadilan dan berkualitas,” ujar Karnalis. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *