.

Kunker Komisi IV DPRD Sumbar ke Bali, Zulkenedi Said: Revisi Perda No 9 Tahun 2007 Terus Dibahas

Bali, PilarbangsaNews

Pada upaya Penyempurnaan Ranperda Penanggulangan Bencana sebagai perubahan terhadap Perda No. 9 Tahun 2007 tetap dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumbar.

Selasa (13/12/2022) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, puluhan anggota DPRD Sumbar serta pejabat OPD terkait studi banding ke BPBD Prov. Bali, dimana secara geografis, Provinsi Bali banyak kesamaan dengan Provinsi Sumbar dari potensi terjadinya bencana, khususnya gempa bumi.

“Meski cuaca rata-rata di Sumbar saat ini hujan kami tetap bergerak dan berbuat untuk masyarakat agar mendapatkan formula untuk penyempurnaan Ranperda Penanggulangan Bencana dimasa mendatang,” ujar Zulkenedi Said, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar saat dihubungi media ini, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut, Zulkenedi Said, putra Pasaman Barat ini menjelaskan revisi Perda No 9 Tahun 2007 yang akan dilakukan merupakan konsekuensi dari Sumbar termasuk daerah rawan bencana, baik berupa bencana tanah longsor, banjir, abrasi pantai, dan gempa bumi termasuk yang berpotensi tshunami.

“Oleh karena itu diperlukan adanya regulasi yang kuat dan lengkap agar seluruh stakeholder terkait cepat bertindak menghadapi dan menanggulangi bila terjadi bencana, serta kesiapan masyarakat menghadapi bencana khususnya gempa bumi,” paparnya.

Seperti diketahui Provinsi. Bali telah mempunyai Pergub tentang Penanggulangan Bencana, dan juga sudah mempersiapkan Ranperdanya untuk dibahas bersama Pemprov. Bali. (Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *